Warga Gresik Kini Bisa Mengadu ke DPRD Lewat Platform Aspirasi Masyarakat Gresik (ASMARA)

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Selain melalui aplikasi e-ASMARA, masyarakat juga bisa menyampaikan aspirasi secara langsung di sudut aspirasi, Kantor DPRD Gresik, tiap hari Kamis. (Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik resmi meluncurkan ASMARA Gresik, singkatan dari Elektronik Aspirasi Masyarakat Gresik. Inovasi digital ini dihadirkan sebagai bentuk konkret keterbukaan pelayanan publik sekaligus memperkuat jembatan komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat.

Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, menjelaskan bahwa platform ASMARA yang beralamat di https://easmara.gresikkab.go.id/, menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun masukan terkait pelayanan publik dan pemerintahan daerah.

Baca juga: Razia Penegakan Perda di Gresik Kerap Bocor, DPRD Minta Operasi Gabungan Digelar Serentak

“Tujuannya agar masyarakat lebih mudah menyampaikan aduan, dan kami bisa memonitor tindak lanjutnya secara transparan. Semua proses bisa diketahui oleh publik,” ujar Syahrul Munir dalam kegiatan launching, Kamis, 6 November 2025.

Selain berbasis digital, DPRD Gresik juga tetap membuka ruang pengaduan langsung melalui program Kamis Aspirasi Masyarakat Gresik atau disingkat Kasmaran Gresik. Melalui kegiatan ini, warga dapat datang langsung ke kantor DPRD setiap hari Kamis untuk menyampaikan aspirasi secara tatap muka.

“Tidak semua masyarakat bisa menyampaikan aspirasi secara online, maka kami fasilitasi pertemuan langsung setiap Kamis. Aduan yang masuk akan kami masukkan ke sistem agar bisa dimonitor sampai selesai,” jelas Syahrul.

Baca juga: Ketua DPRD Gresik Dukung Pengembangan Mina Padi di Manyar, Fokus Benahi Infrastruktur Pertanian

Menurutnya, mekanisme ASMARA Gresik telah dilengkapi sistem pemantauan dan konfirmasi. Dengan begitu, setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti dan hasilnya dapat diketahui secara terbuka.

“Kami pastikan transparansi pelayanan publik melalui sistem ini. Setiap aduan bisa dilihat prosesnya, mulai dari diterima, diproses, hingga ditindaklanjuti. Bahkan kalau ada aduan yang tidak memenuhi syarat, alasannya juga akan kami sampaikan,” tegasnya.

Baca juga: Forum Peduli Gresik Wadul ke DPRD Soal Penyakit Masyarakat, Dewan Bakal Panggil Instansi Terkait Fungsi Pengawasan

Melalui ASMARA Gresik, DPRD Gresik berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang transparan, adil, dan responsif. Platform ini diharapkan menjadi wadah efektif bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah dan pengawasan kebijakan pemerintah.

“Setiap aspirasi masyarakat sangat kami hargai. Kami akan berupaya mencarikan solusi melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah,” pungkas Syahrul.

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru