KLIKJATIM.Com | Nganjuk - Kasus asusila terjadi di Kabupaten Nganjuk. Seorang siswi SMP dihamili tetangganya hingga hamil. Kasus tersebut saat ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk.
[irp]
Baca juga: Gubernur Khofifah : Rekonstruksi Jembatan Kutorejo Nganjuk Selesai
"Kami sudah mengamankan Za (34) warga Kecamatan Wilangan. Dia kami tangkap karena ada laporan melakukan persetubuhan kepada Bunga (16), siswi kelas IX sebuah SMP di Kecamatan Wilangan hingga hamil," kata Kasat Reskrim Polres Nganjuk, Nikolas Bagas Yudhi Kurnia.
Dikatakan, tersangka saat ini masih menjalani penyidikan di Unit PPA. Kasus ini terungkap setelah Za mengaku kepada keluarga korban bahwa dia telah menghamili anaknya. Orang tua Bunga yang kaget minta pertanggungjawaban Za supaya menikahi Bunga.
[irp]
Baca juga: Kapolres Sampang Janji Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual
Untuk pernikahannya belum direncanakan pasti sambil menunggu hasil pemeriksaan medis. Kemudian Za datang lagi ke rumah Bunga untuk memeriksakan kandungannya. Tidak hanya Bunga, orang tuanya juga ikut mendampingi. Hasil pemeriksaan diperkirakan telah hamil sekitar 4 bulan. "Atas hasil pemeriksaan itu, orang tua korban melaporkannya ke Polres Nganjuk," kata Kasatreskrim. (hen)
Editor : Tsabit Mantovani