AMSI Serukan Media Massa Harus Kedepankan Standar Etika Tertinggi untuk Pastikan Integritas Informasi

Reporter : Fatih

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dyatmika, menyerukan kepada seluruh pengelola media massa dan jurnalis di Indonesia untuk meningkatkan komitmen terhadap integritas informasi di tengah situasi keamanan nasional yang semakin tidak kondusif.

Peningkatan frekuensi bentrokan antara massa dan aparat penegak hukum menjadi sorotan utama, mendorong peran strategis media sebagai "clearing house of information" yang kredibel dan bertanggung jawab.

“Dalam situasi yang tidak menentu seperti sekarang, media arus utama memegang peranan vital untuk mencegah meluasnya misinformasi dan disinformasi yang berpotensi memicu kekerasan dan menelan korban jiwa,” ujar Wahyu dalam pernyataan terbukanya.

Baca juga: Penutupan HUT Ke-46 Dekranas Jadi Momentum Arumi Bachsin Perkuat Pembinaan Perajin dan UMKM Kriya

Wahyu menegaskan bahwa media harus bersikap waspada terhadap upaya penyebaran provokasi, ujaran kebencian (hate speech), dan hoaks, baik di media sosial maupun aplikasi percakapan. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga ruang publik digital tetap konstruktif dalam menyuarakan aspirasi secara demokratis.

AMSI menggarisbawahi bahwa pers, sebagai pilar keempat demokrasi, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keberadaan ekosistem informasi yang akurat, terpercaya, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Peran ini semakin krusial di tengah krisis kepercayaan yang tengah melanda masyarakat terhadap berbagai institusi, termasuk media itu sendiri.

Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip jurnalistik dan integritas informasi, AMSI mengeluarkan seruan terbuka kepada seluruh anggotanya dan insan pers di Indonesia:

Baca juga: Gandeng KFI, MPM Honda Jatim Wadahi Kreativitas Fotografer Lewat New Honda Vario Evo 160 Snap Evolution

  1. Menjaga standar etika jurnalistik tertinggi dalam peliputan aksi demonstrasi dan pemberitaan situasi sosial-politik terkini.

  2. Menjamin fakta dan verifikasi, serta menghindari bias, manipulasi, dan distorsi dalam setiap produk jurnalistik.

  3. Aktif melakukan cek fakta, termasuk melawan penyebaran misinformasi dan disinformasi berbasis kecerdasan buatan (AI) seperti deepfake.

    Baca juga: Arumi Bachsin : Perkuat Implementasi 10 Program Pokok PKK di Jawa Timur Menuju Indonesia Emas

“Kami berharap seluruh pengelola media, khususnya anggota AMSI, mematuhi seruan ini. Keberhasilan media dalam menjalankan fungsi publiknya di tengah situasi yang tidak stabil akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap peran penting media dalam demokrasi,” tegas Wahyu.

Seruan ini menjadi pengingat bagi seluruh ekosistem media akan tanggung jawab moral dan profesional dalam membangun masyarakat yang kritis, toleran, dan menghargai nilai-nilai demokrasi. (ris)

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru