KLIKJATIM.Com | Gresik – Selama pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai tanggal 28 April 2020 besok, Pemda Kabupaten Gresik akan mendirikan 14 titik chek point di wilayah perbatasan. Nantinya setiap pos dijaga oleh tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan petugas kesehatan.
Adapun sebarannya mulai dari wilayah timur, selatan, barat dan utara. Berikut titik-titiknya secara detail, di Kecamatan Driyorejo tersebar di perbatasan Bambe-Karang Pilang Surabaya, Perempatan Legundi-Krian, dan Lakarsantri; Kecamatan Wringinanom ada di perbatasan Wringinanom-Desa Perning Mojokerto; serta Kecamatan Kedamean di perbatasan Mojowuku-Dawarblandong Mojokerto.
Baca juga: Masyarakat Madiun Padati Honda Premium Matic Day, Jajaran Skutik Premium Jadi Primadona
Di Kecamatan Menganti mulai perbatasan Boboh-Pakal Surabaya, dan Kedurus-Surabaya; Kecamatan Balongpanggang ada di perbatasan Dapet-Dawarblandong Mojokerto; Kecamatan Duduksampeyan yaitu di perbatasan Gresik-Lamongan.
[irp]
Sedangkan di Kecamatan Manyar dilakukan di exit tol Manyar; Kecamatan Dukun di perbatasan Karangcangkring-Karanggeneng Lamongan; Kecamatan Kebomas di titik Gresik-Surabaya (Romokalisari) dan exit tol Kebomas; serta Kecamatan Panceng di perbatasan Jalan Raya Panceng-Paciran Lamongan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo saat mengikuti kegiatan tactical floor game (TFG) di gedung Mahameru Polda Jatim Jalan A. Yani Surabaya, Senin (27/4/2020). Dalam kegiatan ini juga diikuti seluruh jajaran aparat dari Surabaya dan Sidoarjo.
“Ada tiga hal yang harus kita perhatikan dalam penerapan PSBB ini. Yaitu masalah penyebaran covid-19 kita redam, kepatuhan masyarakat semakin tinggi di mana masyarakat ikut berperan penting dalam melawan virus covid-19 ini, dan bagaimana ekonomi ini harus terus berjalan," ujar AKBP Kusworo.
[irp]
Baca juga: Tes Kesemaptaan Jasmani Semester I 2026, Polres Gresik Jaga Kebugaran Personel
Dalam kesempatan ini dia juga menyampaikan, selama penerapan PSBB untuk aktivitas pasar masih tetep buka. Hanya saja diatur waktunya. “Mari kita ikuti payung hukum kita mulai dari pergub (peraturan gubernur), perbup (peraturan bupati) dalam penerapan pelaksanaan PSBB ini," tandasnya.
Perlu diketahui, dalam acara tersebut dihadiri oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan; Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah; Sekda Provinsi Jatim, Heru Tjahhono; Wakpolda Jatim, Brigjen Pol Djamaluddin, Pejabat Utama Polda Jatim; Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardi; Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo; Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum; Dandim 0817 Letkol Inf Budi Handoko; Kabag Ops dan Kasat Lantas Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik; serta Kadishub, Kadinkes dan Kepala Satpol PP Surabaya, Sidoarjo, Gresik. (nul)
Editor : Redaksi