Warga Jember Bisa Urus E-KTP Lewat WhatsAap

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Jember--Di tengah pandemi corona atau covid-19 warga Kabupaten Jember dimudahkan saat pengurusan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP). Sekarang E-KTP bisa diurus lewat WhatsAap.

Baru saja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) mendapatkan kiriman blanko E-KTP sebanyak 6.000 keping dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk digunakan dalam pelayanan administrasi dan kependudukan (adminduk) masyarakat.

Baca juga: Usia 22 Tahun, Mahasiswa UNEJ asal Kabupaten Gresik Ini Tembus Pasar Arab Saudi dan Dubai Lewat Ekspor Arang

[irp]

Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti menjelaskan, blanko E-KTP tersebut akan digunakan secara efisien. Cetak E-KTP diutamakan bagi yang berstatus PRR (Print Ready Record) atau warga pemula yang baru pertama kali membuat KTP.

Santi menjelaskan, prosedur permohonan E-KTP tetap melalui jalur daring atau online. Baik melalui Whatsapp atau aplikasi SIP online.

“Masyarakat tetap mengajukan E-KTP melalui WhatsApp serta aplikasi SIP online. E-KTP yang sudah dicetak bisa diambil pada tanggal 29 Mei 2020 atau setelahnya,” terangnya, Sabtu (25/4/2020).

Baca juga: Trafo di Ruang Command Center Polres Jember Terbakar, Sempat Picu Kepanikan

Meski demikian, Santi menegaskan masih membuka layanan darurat. Layanan ini diberikan dengan menerapkan protokol covid-19 di lingkungan Dispendukcapil Jember.

“Bagi masyarakat yang terpaksa harus datang ke kantor Dispendukcapil Jember dengan kondisi darurat, maka wajib menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum berkomunikasi dengan petugas kami,” ujarnya. 

[irp]

Baca juga: Pamit ke Ladang Usai Ashar, Lansia di Sumenep Ditemukan Meninggal Dunia

Sementara itu, untuk kebutuhan dokumen adminduk yang tidak dalam kondisi darurat, Santi mengimbau masyarakat agar mengurus melalui fasilitas daring yang disediakan Dispendukcapil tersebut.

“Mengajukan saja tetap boleh, tapi nanti pengambilannya setelah tanggal 29 Mei 2020. Kami menganjurkan tetap diam di rumah jika tidak memiliki kepentingan yang terlalu mendesak,” pungkasnya. (mkr)

Editor : Abdus Syukur

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru