KLIKJATIM.Com l Blitar - Seorang pria berstatus Orang dalam Pemantauan (ODP) berinisial M (32) asal Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, nekat bakar diri. Pasien yang sedang dalam masa karantina mandiri ini diduga depresi.
Kronologi aksi bakar diri ini dimulai ketika korban menjalani masa karantina mandiri di rumahnya. Sebelumnya korban dirawat di Kediri dan pulang pada 17 April 2020. Korban kemudian diberi status ODP. Sebab Kediri sudah dinyatakan sebagai daerah zona merah virus corona.
[irp]
Entah kerasukan setan apa, korban kemudian membakar diri dengan menyiramkan bensin ke tubuh. Keluarga yang mengetahui percobaan bunuh diri segera menolong dan membawa ke rumah sakit. Korban dirawat tiga hari lalu dan dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo.
Direktur RSUD Ngudi Waluyo, Wlingi Endah Woro Utami mengatakan, korban tiba di rumah sakit sudah tidak sadarkan diri. Kondisinya pun sudah mengalami luka bakar yang cukup parah.
Baca juga: Libur Long Weekend Kenaikan Isa Almasih, Penumpang KA di Jember Tembus 54 Ribu Orang
[irp]
"Sudah diupayakan di IGD semaksimal mungkin, jam 10 pasien meninggal," ujar Woro, Jumat (24/4/2020).
Juru bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti mengungkapkan, korban dimakamkan dengan protokol Covid-19. Sebab, meninggal dengan status ODP.
Baca juga: Kabar Gembira! Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei
Para petugas mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap dalam prosesnya. "Meninggal lalu dimakamkan dengan protokoler kesehatan," pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi