Lompat dari Kapal, Dua ABK Ditemukan Selamat di Pulau Nusa Barung

klikjatim.com
Dua ABK yang Lompat Dari Kapal Pencari Ikan saat di Pos AL Puger (Hatta/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Jember – Dua anak buah kapal (ABK), Sutiari (25) asal Cirebon dan Muhammad Julianda Gibran (21) asal Jakarta, ditemukan terdampar di Pantai Nusa Barung, Kecamatan Puger, Jember, pada Senin (19/5/2025). Keduanya nekat melompat dari kapal penangkap ikan yang mereka tumpangi di Laut Selatan. Saat ini, mereka berada di Pos AL Puger untuk pemulihan dan akan segera dipulangkan.

Setelah diselamatkan oleh anggota Marinir dari Satgasmar Pengamanan Pulau Terluar (Pam Puter) Pulau Nusa Barung, keduanya mengaku menjadi korban penipuan oleh pihak yang menjanjikan pekerjaan. Mereka beruntung selamat setelah berenang sekitar dua jam sejauh kurang lebih 2,2 mil (sekitar 4 km) sebelum mencapai wilayah Pasir Panjang, Pulau Nusa Barung.

Baca juga: Kejar Nyambik di Sungai, Pemuda Tanggul Tewas Tenggelam

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Banyuwangi, Letkol Laut (P) M. Puji Santoso, menyatakan bahwa penanganan kedua korban merupakan hasil koordinasi antara Lanal Banyuwangi, Satgasmar Pulau Nusa Barung, dan informasi awal dari Pos Basarnas Jember.

"Keduanya dalam keadaan sehat dan selamat," kata Puji di Pos AL Puger pada Rabu (21/5/2025).

Puji menjelaskan bahwa korban melarikan diri karena merasa tertipu oleh tawaran pekerjaan yang tidak sesuai kenyataan. Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran kerja yang tidak jelas, apalagi jika tidak melalui jalur resmi, mengingat banyaknya modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau pengiriman PMI non-prosedural.

"Selanjutnya kedua korban akan diserahkan kepada instansi polisi setempat untuk didalami lebih lanjut dan dikembalikan kepada keluarga," tambahnya.

Baca juga: Warga Jember Merapat! Beli Motor Honda Sekarang, Berpeluang Bawa Pulang Honda PCX160 Gratis

Puji juga menyoroti pentingnya perjanjian kerja laut dalam pekerjaan di wilayah perairan terbuka, yang mencakup keamanan serta hak dan kewajiban ABK. Ia menduga kurangnya informasi dari korban menjadi salah satu penyebab kejadian ini.

Sementara itu, Kasatpolairud Polres Jember, AKP Hari Pamuji, mengonfirmasi pihaknya telah menerima penyerahan korban dari TNI AL.

"Kami menunggu surat resmi dari Danposal Puger terkait penyerahannya. Selanjutnya kami akan menginterogasi keduanya untuk mengetahui apakah ada unsur pidana atau tidak," ujar Hari.

Baca juga: Pertama di Jember! Festival Bogasari 2026 Targetkan 15 Ribu Pengunjung, Manjakan Lidah dengan Ratusan Kuliner

Jika tidak ditemukan unsur pidana, keduanya akan segera dipulangkan ke keluarga mereka di Jakarta dan Cirebon.

Hari mengakui bahwa keterbatasan informasi dari korban, yang hanya menyebutkan ciri-ciri kapal berwarna merah dan hijau tanpa mengetahui nama kapal, menyulitkan proses penyelidikan. Terlebih lagi, kapal tersebut sudah tidak berada di perairan Puger. (qom)

Editor : Muhammad Hatta

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru