KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Asep Heri, menerima kunjungan Persada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Jawa Timur dalam rangka percepatan sertipikat wakaf khususnya sertipikat untuk tempat ibadah atau pura, beberapa waktu lalu.
“Kami dari institusi hadir, di tengah-tengah umat beragama semuanya termasuk umat Hindu untuk memberikan kepastian hukum dan siap membantu penerbitan sertipikat wakaf rumah tempat ibadah dalam hal ini termasuk pura”.
Baca juga: Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan Teken MoU Lintas Sektor Perkuat Ketahanan Keluarga
Sebagai langkah awal tindak lanjut dari pertemuan dengan PHDI kali ini, Kakanwil BPN Jatim akan segera menyusun Perjanjian Kerja sama atau MoU terkait percepatan penerbitan sertipikat wakaf untuk tempat ibadah dalam hal ini adalah pura.
Baca juga: Sengketa Lahan Desa Belun, BPN Bojonegoro Tegaskan Keabsahan Sertifikat Ahli Waris
Ketua PHDI Prov Jawa Timur, I Gusti Raka Arthama menyampaikan rasa terima kasih atas diterimanya dengan baik kunjungannya kali ini ke Kantor Wilayah BPN Prov Jatim. “Mewakili umat Hindu khususnya yang berada di Jawa Timur, kami sangat menghaturkan rasa terima kasih yang mendalam kepada Bapak Kakanwil BPN Jatim, telah bersedia menerima dan memberikan kami solusi atau jalan terhadap permasalah aset umat Hindu.”ujarnya.
Baca juga: Percepat Sertifikasi Tanah, Gubernur Khofifah Siapkan 7.500 Relawan "Laskar Karomah"
Hadir dalam kesempatan kali ini, Ketua Walaka PHDI Jatim, I Nyoman Anom Mediana, Kepala Dinas DPRKP&CK Prov Jatim sebagai perwakilan umat Hindu I Nyoman Gunadi, serta Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan. (gin)
Editor : Iman