KLIKJATIM.Com | Gresik – Sebanyak 442 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik menerima remisi khusus Idul Fitri 2025. Penyerahan remisi berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Gresik, dihadiri oleh Kepala Rutan Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho, pejabat struktural, jajaran petugas, serta perwakilan warga binaan penerima remisi.
Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada dua warga binaan dan berlangsung serentak di seluruh Indonesia, dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Remisi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Baca juga: SIG dan BRIN Perkuat Kolaborasi Riset untuk Hadirkan Material Bangunan Ramah Lingkungan
Kepala Rutan Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa dari total 442 warga binaan yang mendapat remisi, lima orang langsung dinyatakan bebas. Ia juga menegaskan bahwa dalam perayaan Nyepi tahun ini, tidak ada warga binaan yang memperoleh remisi khusus.
Baca juga: Sebanyak 238 Narapidana Lapas Bojonegoro Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 2025, Simak RinciannyaBesaran remisi yang diberikan bervariasi, dengan rincian remisi 1 bulan 15 hari diberikan kepada 12 orang, remisi 1 bulan diberikan kepada 348 orang, remisi 15 hari diberikan kepada 82 orang.
Baca juga: Sekam Padi Asal Gresik Tembus Pasar Jepang hingga Timur Tengah
"Dengan demikian, total warga binaan yang memperoleh remisi berjumlah 442 orang," ujarnya, Jumat (28/3/2025).
Yuliawan berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan menjalani pembinaan dengan sungguh-sungguh.
Baca juga: Ban Pecah di Jalur Pantura Gresik, Sopir Dump Truk Tewas usai Tabrakan dengan Truk Pipa Besi
"Remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga merupakan wujud dari hasil pembinaan yang telah dilakukan di Rutan Gresik," pungkasnya. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar