Pendapatan dan Belanja di KUA-PPAS 2025 Kabupaten Gresik Diusulkan Naik, Dewan Tetap Minta Rasional

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Rapat Banggar DPRD Gresik dan TAPD Gresik membahas KUA-PPAS 2025 (Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk menyusun APBD 2025 Kabupaten Gresik antara Pemkab dan DPRD belum final. Pasalnya ada beberapa poin yang belum disepakati antara DPRD Gresik dan Pemkab Gresik.

Ketua DPRD Gresik sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan M. Syahrul Munir menyampaikan, tertundanya finalisasi KUA - PPAS tersebut karena ada perubahan proyeksi belanja dan pendapatan yang diajukan Tim Anggaran Pemkab Gresik.

Baca juga: Semarakkan HUT ke-81 RI, Icon Mall Gresik Gandeng PMI Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah

Sebelumnya pada penyampaian nota KUA-PPAS 2025, pendapatan diajukan Rp3,6 triliun, namun kini ditambah menjadi Rp3,7 triliun oleh Tim Anggaran. Hal ini dianggap tidak memenuhi skema asumsi yang realistis dan optimis.

"KUA - PPAS 2025 yang disampaikan Tim Anggaran Pemkab Gresik tidak sesuai skema optimis realistis yang disepakati awal, target pendapatan realistis yang ditetapkan awalnya sebesar Rp3,6 triliun. Tapi ternyata sama Tim Anggaran dinaikan jadi Rp3,7 triliun atau naik Rp100 miliar," terang Syahrul melalui keterangan tertulis.

Dewan menganggap adanya kenaikan ini menyebabkan pos pendapatan asli daerah (PAD) targetnya menjadi tidak realistis, baik pajak maupun retribusi.

"Sehingga kalau pendapatan tidak terpenuhi potensi defisit kembali terjadi di tahun 2025 sangat besar," kata politisi PKB itu.

Tak hanya pendapatan, Tim Anggaran juga menaikkan proyeksi belanja dari Rp3,7 triliun menjadi Rp3,8 triliun.

"Angka belanja Rp3,7 triliun (yang diajukan awal) saja sudah harus ditutup dengan rencana pinjaman daerah. Kalau dinaikan lagi jadi Rp3,8 triliun defisit bakal lebih lebar," cetusnya.

Baca juga: Diduga Curi Uang Rp380 Ribu di Toko Kelontong, Pria di Driyorejo Gresik Diamankan Polisi

Karena itu, pihak dewan meminta perencanaan ulang untuk menentukan skala prioritas anggaran agar belanja yang direncanakan didasarkan pada analisis urgensitas dalam mensupport penyelesaian problem daerah. Mulai kemiskinan hingga pelayanam publik.

Baca juga: Ada Wacana Tarik Pinjaman untuk Menambal Kekurangan Anggaran dalam Pembahasan KUA-PPAS 2025, Ketua DPRD Gresik Tidak Sepakat
Dewan memberikan waktu kepada Tim Anggaran untuk merasionalisasi ulang komponen pendapatan dan belanja 2025 pada posisi realistis - optimis dalam dua hari ke depan.

"Untuk belanja 2025, Tim Anggaran harap menyusun skema prioritas belanja terlebih dahulu yang bersifat mendesak, mandatoris, dan menuntaskan Visi-Misi Gresik Baru," papar Syahrul.

Rencananya finalisasi akan digelar pada Senin pekan depan. Jika pada rapat finalisasi nanti pendapatan dan belanja tidak rasional maka pihaknya tetap akan menolak.

"Kalau perlu dibahas lagi secara detail mulai dari Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) (Pra KUA-PPAS)," tukasnya.

Baca juga: Pesta Merdeka Green Garden Regency, Tawarkan Bonus Furniture Rp17 Juta Tanpa Diundi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman menyampaikan, masih ada beberapa hal yang perlu didetailkan dalam postur KUA-PPAS sebelum ditetapkan, yang jelas, menurut Washil, pembahasan RAPBD 2025 diharapkan rampung sebelum Akhir November 2025.

Washil mengklaim, anggaran untuk mandatory spending yang terdiri dari alokasi anggaran pendidikan, kesehatan, infrastuktur, pengawasan dan SPM (Standar Pelayanan Minimal) sudah (selesai) dibahas bersama dewan.

"Namun konsep fix (final) di pendapatan maupun belanja masih perlu disempurnakan," tutur Washil. (qom)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru