Jelang Laga Big Match Antara Persibo dan Persela, Jajaran Polres Bojonegoro dan Lamongan Lakukan Penyekatan

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Jelang liga Big Match antara Persibo Bojonegoro melawan Persela Lamongan lanjutan liga 2 pegadaian 2024/2025, jajaran Polres Bojonegoro dan Polres Lamongan melakukan imbauan untuk para suporter dari Laskar Angling Darmo serta Laskar Joko Tingkir.

Polres Bojonegoro dan Lamongan tidak mau kecolongan akan munculnya gangguan kamtibmas menjelang laga derby Persibo Bojonegoro kontra Persela Lamongan itu. Meski pertandingan dua tim tetangga ini masih akan berlangsung Sabtu 12 Oktober 2024 mendatang, dua jajaran kepolisian ini sudah saling melakukan gerakan antisipasi. Keduanya saling menyebar flyer di media sosial agar kedua kubu supporter tim berbeda bisa saling menjaga kondusifitas keamanan.

Baca juga: Pemkab Bojonegoro Imbau ASN Konsumsi Produk Lokal Melalui GASPOL

Imbauan dari Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto terkait aturan yang berlaku pada setiap pertandingan. Seperti tidak membawa senjata tajam, membawa minuman kemasan botol apalagi miras.

Namun untuk mengantisipasi terkait imbauan dan larangan tersebut, juga demi keamanan dan ketertiban masyarakat serta kelancaran pertandingan. Sementara itu Polres Lamongan juga sudah mulai mengambil langkah preventif. 

Di antaranya akan melakukan penyekatan di setiap perbatasan Lamongan dan Bojonegoro. Persisnya, penyekatan agar supporter Lamongan masuk ke Bojonegoro akan dilakukan pada 12 Oktober 2024.

Baca juga: Polres Bojonegoro Beri Pemahaman Pelajar Melek Teknologi Digital

"Tindakan penyekatan yang kami lakukan ini merupakan upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif, serta memastikan aturan kompetisi dipatuhi dengan seksama. Untuk itu, saya mengimbau agar supporter Persela untuk tidak datang ke Bojonegoro," kata Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, Selasa (8/10/2024) kemarin.

Larangan itu dipertegas dengan dicantumkannya regulasi kompetisi Liga 2 Tahun 2024/2025 pasal 4 ayat 7 yang menyebutkan, pada masa transisi transformasi sepak bola nasional, seluruh pertandingan sepak bola nasional termasuk kompetisi tidak dapat dihadiri supporter klub tamu. Dalam hal ini,  klub terkait bertanggung jawab akan kehadiran supporter tersebut. Ditambahkan pula pasal 4 ayat 11, apabila melanggar akan dikenakan sanksi berat.

Baca juga: Sambut Kajari Baru, Bupati Bojonegoro Dorong Pendampingan Hukum Preventif untuk Kawal Pembangunan Daerah

Terkait itu, pada flyer disebutkan pula, bahwa petugas pengamanan Polres Bojonegoro dan steward akan mengecek tiket dan kartu tanda penduduk. (gin)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru