Perang Lawan Covid-19, Bupati Gresik : Bubarkan Kegiatan Bergerombol

klikjatim.com
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto memberikan arahan saat memimpin apel penanganan Covid-19 di Halaman Pemkab Gresik pada pertengahan bulan Maret lalu. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gresik mendeklarasikan perang melawan virus corona atau coronavirus disease 2019 (Covid-19). Bahkan, dengan tegas Bupati Gresik Sambari Halim Radianto meminta seluruh pejabatnya harus tegak lurus dalam menangani Covid-19. Dia pun memerintahkan jajarannya agar lebih proaktif melakukan penyisiran dan pembubaran terhadap kegiatan bergerombol.

Instruksi ini ditujukan langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) agar menindaklanjuti kepada para Camat, Petugas Puskesmas hingga Kepala Desa (Kades) agar lebih ketat lagi. Semuanya dminta harus bekerja keras untuk melakukan penyisiran hingga ke pelosok desa.

Baca juga: Masyarakat Madiun Padati Honda Premium Matic Day, Jajaran Skutik Premium Jadi Primadona

Orang nomor satu di lingkungan Pemda Gresik ini menegaskan, penanganan Covid-19 harus tegak lurus. Penerapan physical distancing atau jaga jarak harus benar-benar dilakukan hingga paling bawah sampai di tingkat RT/RW.

[irp]

"Jangan main-main. Tegak lurus, agar Camat bekerja keras untuk menekan kepada desa dan kelurahan demi kesehatan kita bersama. Lakukan penyisiran kepada warga yang sakit atau dari luar kota dan wajib didaftar. Masih ada yang melakukan kegiatan banyak orang kumpul apapun bentuknya, aparat 3 pilar wajib membubarkan," tegas Sambari, Sabtu (11/4/2020).

Kebijakan ini sangatlah beralasan. Sebab dari kegiatan berkumpul sudah ada tambahan lima orang positif Covid-19 di Kabupaten Gresik.

Baca juga: Ketua Dekranasda Jatim Arumi Bachsin Ajak Desainer Muda Jatim Terapkan Sustainable Design Dalam Peringati Hari Kartini

"Aparat tiga pilar harus tegak lurus dan bergotong royong dalam memerangi mereka yang melanggar aturan yang berlaku atau melanggar maklumat. Jika masih ada yang melanggar, maka Polres dan Kodim harus menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tandas Bupati dua periode ini.

Dalam kesempatan ini, Bupati Sambari dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) setempat telah memberikan apresiasi setinggi-tingginya sekaligus mengucapkan terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan. Mulai dokter dan para medis yang telah memberikan pelayanan terbaik, ikhlas serta profesional.

[irp]

Baca juga: Pemkab Gresik Perkuat Layanan Jemaah Haji, Sediakan Obat dan Kursi Roda untuk Lansia

"Komitmennya yang sangat luar biasa tanpa mengenal lelah dalam menangani merawat saudara-saudara kita yang sakit karena Covid-19. Terima kasih kepada Kadinkes, pimpinan rumah sakit (RS) pemerintah, swasta dan seluruh jajarannya atas dukukungannya demi kelancaran menuntaskan Covid-19 ini," ucapnya.

Untuk memerangi virus yang tidak terlihat ini, Bupati Sambari mengerahkan seluruh tenaga medis se Kabupaten Gresik. Mulai di tingkat Rumah Sakit, Puskesmas hingga Bidan Desa dan Kepala Desa (Kades) untuk bergerak melakukan penyisiran.

Mulai dari 32 puskesmas, 74 puskesmas pembantu (Pustu), 254 Ponkesdes, 1.472 pos pelayanan desa, 330 bidan desa dan ribuan Kader KB. "Tolong semuanya bergerak untuk menyisir pergerakan warga dan lebih aktif menemukan mereka yang berisiko," pungkasnya. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru