KLIKJATIM.Com l Bojonegoro - Satu pasien terkonfirmasi positif Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro. Hal ini menjadikan Bojonegoro sebagai zona merah baru di Jawa Timur.
Hal ini diungkapkan oleh Dr Wheny selaku Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Bojonegoro. Saat dihubungi dia menjelaskan, dari pusat sudah menginfokan ke Dinas Kesehatan Provinsi Jatim dan dilanjutkan ke Dinas Kesehatan Bojonegoro.
Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim
"Betul, satu pasien di Bojonegoro positif corona atau Covid-19. Tapi apakah PDP yang di Gondang atau yang meninggal dunia di Balen kami belum bisa mengumumkan," tutur dia.
[irp]
Dari data Pemprov Jatim, PDP di Bojonegoro tinggal satu orang dan satu orang positif corona atau Covid-19.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Bojonegoro Masirin mengatakan, ada penambahan 4 orang ODP baru dari Kecamatan Bubulan, Malo, Ngambon dan Kecamatan Padangan.
Baca juga: Pemkab Bojonegoro Imbau ASN Konsumsi Produk Lokal Melalui GASPOL
"Secara kumulatif ODP ada 111 orang, sembuh 60 orang lalu PDP 2 orang dan 1 meninggal dunia," imbuhnya.
[irp]
Berikut data wilayah persebaran warga yang masuk ODP dan PDP di Kabupaten Bojonegoro
Baca juga: Polres Bojonegoro Beri Pemahaman Pelajar Melek Teknologi Digital
Kecamatan Dander 9 orang, Kecamatan Kedungadem 7 orang, Kecamatan Padangan 5 orang, Kecamatan Malo 4 orang, Kecamatan Bojonegoro 3 orang, Kecamatan Temayang 3 orang, Kecamatan Kapas 3 orang dan Kecamatan Baureno 3 orang.
Lalu di Kecamatan Ngasem 2 orang dan Kecamatan Gondang 2 orang, Sedangkan di Kecamatan Kalitidu, Ngraho, Trucuk, Tambakrejo, Ngambon, Sugihwaras, Sukosewu, Sumberrejo, Balen dan Kecamatan Bubulan masing-masing ada 1 orang. Untuk PDP ada 1 orang yaitu di Kecamatan Gondang. (af/bro)
Editor : M Nur Afifullah