KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Akhirnya Kepala Desa di Kabupaten Bojonegoro mendapatkan sanksi dari PJ Bupati Bojonegoro terkait ketidak netral saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sebelumnya, Bawaslu menemukan tindakan tersebut lantaran Kades Ngunut Kecamatan Dander itu terbukti melanggar saat pemilu. Kemudian Bawaslu Bojonegoro memberikan surat kepada PJ Bupati Bojonegoro agar menindaklanjuti masalah tersebut.
Baca juga: Pria Misterius Ditemukan Meninggal di Pinggir Rel Kereta Bojonegoro
Saat diwawancarai PJ Bupati Bojonegoro Adriyanto menyampaikan bahwa, sudah menerima surat pemberitahuan dari Bawaslu dan sudah melakukan penindakan terhadap kades tersebut.
"Saya sudah menerima surat dan kita respon. Intinya pimpinan setempat sudah melakukan pembinaan yaitu camat, secara pembinaan kami sudah melakukan," imbuhnya. Kamis (29/2/2024).
Diberitakan sebelumnya, Salah satu Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bojonegoro menyebar chat agar memilih salah satu calon legislatif RI. Dalam chat tersebut Kades mengarahkan agar memilih mantan bupati bisa terpilih menjadi anggota DPR RI di pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Baca juga: Bupati Setyo Wahono Resmikan Pabrik Porang di Kecamatan Sekar
Dia merasa malu jika mantan Bupati Bojonegoro itu tidak dapat suara di Desanya. Hal tersebut disampaikan oleh Suwarno selaku Kades Ngunut Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro. “Bener itu nomer saya dan saya yang menyebabkan, itu hanya mengingatkan kepada RT, RW dan BPD, saya hanya memberitahu dan menghimbau. Intinya kalau tidak ada suara saya malu,” ujar Suwarno Kades Ngunut kepada klikjatim.com Senin 12 Februari 2024 lalu.
Ia mengatakan, jadi kronologinya itu mengirim chat ke WhatsApp grub pada kemarin sore Minggu (11/2/2024), dimana sebelumnya tidak ada hubungan sama sekali dengan mantan Bupati yang sekarang mencalonkan di DPR RI pusat. Walaupun bagaimana bahwa dia itu mantan pemimpin masak di Desa Ngunut tidak dapat suara satupun, jadi kan malu.
“Makanya saya sebar chat itu ke grub internal, ya mungkin salah satu RT kurang harmonis, makanya bisa menyebar. Ini kan cuma cukup di lingkungan pemdes,” kata Kades saat di ruangannya.
Baca juga: Dua Truk Trailer Adu Banteng di Margomulyo Bojonegoro
Menurut Kades kenapa dilakukan, ia hanya mengingatkan bahwa dulu beliau memberikan intensif untuk perangkat, masak iya tidak ingat. Ditanya soal netralitas, dirinya hanya netral di pilihan presiden (Pilpres) namun, untuk legislatif dirinya tetap mendukung mantan Bupati Bojonegoro itu.
“Saya netral kalau pilpres, tapi kalau yang satu ini tetap saya akui. Saya hanya malu kok tidak ada suara, jadi saya hanya mengingatkan ke grub desa,” imbuhnya. (qom)
Editor : M Nur Afifullah