Setahun Satresnarkoba Polres Bojonegoro Ringkus 70 Orang Kasus Narkotika

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Sepanjang tahun 2023, Satresnarkoba Polres Bojonegoro telah meringkus sebanyak 70 orang gegara terlibat kasus Narkotika. Penangkapan itu dilakukan dalam kurun waktu Januari sampai dengan Desember 2023.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto dalam konfrensi pers ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti operasi cipta kondisi menjelang tahun baru 2024 bersama Forkopimda dan tokoh agama kemarin di Halaman Mapolres Bojonegoro.

Baca juga: Gelar Honda AT Family Day di Bojonegoro, MPM Hati-Hati Manjakan Warga lewat Hiburan dan Promo Menarik

"Dengan jumlah barang bukti sabu 93,91 gram, Pil dobel L 3858 butir atau senilai Rp 179.545.000," ungkap AKBP Mario.

Menurut Polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004 itu, pada tahun 2023 jumlah Kasus Narkoba mencapai sebanyak 58 perkara. Angka tersebut merupakan menurun dibandingkan tahun 2022, jumlahnya mencapai 84 perkara.

Baca juga: Kapolres Bojonegoro Temui PCNU, Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas

“Angka ini mengalami penurunan 26 perkara atau 30,95 % bila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 84 perkara,” jelasnya.

Polisi berpangkat melati emas dua itu menjelaskan, Polres Bojonegoro juga telah melakukan penyelamatan terhadap sebanyak 4.790 jiwa dari peredaran Narkotika.

Baca juga: BPH Migas Dorong Perluasan Jargas Bojonegoro, Baru 55 Persen Alokasi Gas Terserap

Selain itu, Polres Bojonegoro juga berhasil mengamankan 1.885 liter berbagai jenis minuman keras (miras).

"Rinciannya adalah Anggur Merah 935 liter, Toak 497 liter, Arak 423 liter," pungkasnya. (qom)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru