DPRD Gresik Tetapkan 9 Ranperda Akan Dibahas 2024

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Paripurna penetapan Propemperda DPRD Gresik 2024 (Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten menetapkan sembilan ranperda dibahas di 2024.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Gresik Khoirul Huda menyampaikan, berdasarkan hasil konsultasi biro hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, telah direkomendasikan 4 judul Ranperda inisiatif DPRD, dua judul Ranperda Inisiatif Pemerintah Daerah, dan tiga judul Rancangan Kumulatif Terbuka yakni APBD, P-APBD dan Pertanggungjawaban APBD.

Baca juga: Pererat Sinergi Ulama–Umara, Kapolres Gresik Silaturahmi ke MUI

"Dua Ranperda usulan pemerintah kabupaten yaitu Ranperda Fasilitasi Usaha Simpan Pinjam Koperasi dan Perubahan Perseroan Terbatas Gresik Samudra menjadi Perusahaan Perseroan Daerah," kata Huda dalam rapat paripurna DPRD Gresik dengan agenda Penetapan Propemperda tahun 2024, Kamis 30 November 2023.

Baca juga: Giri Pancasuar Awards 2023, Kolaborasi DPRD Gresik dan PWI Ungkit Sektor Wisata dan UMKM
Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengharapkan program pembentukan Peraturan Daerah yang ditetapkan bersama dewan bisa menghasilkan produk hukum yang berkualitas, harmonis dan tidak tumpang tindih.

Baca juga: Gedung Bekas Asrama VOC di Bandar Grissee Kabupaten Gresik Dibongkar untuk Tempat Parkir, Dikritik Budayawan

"Serta menghasilkan manfaat dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," papar Yani. (qom)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru