Tujuh Tahun Rumah Disiram Air Kencing,  Wiwik Winarti Tutup Pintu Damai

klikjatim.com
Korban Wiwik Winarti saat mendatangi kantor Kecamatan Sukodono.

KLIKJATIM.Com I Sidoarjo - Kesabaran Wiwik Winarti (64) sudah sirna. Bagaimana tidak, selama tuhuh tahun rumah warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono Sidoarjo dilempari air kencing dan maaf (tinja) oleh tetangganya, Masriah.

Hari ini, Senin (15/5/2023) mediasi dilakukan di kantor Kecamatan Sukodono antara korban, pelaku dan Satpol PP. Namun karena pelaku tidak mau menemuai korban di lokasi, mediasi digeser ke kantor Satpol PP.

"Sudah sangat keterlaluan, saya tidak mau berdamai. Dia harus diproses," tegas Wiwik. Ia mengingat, beberapa tahun lalu, mediasi telah dilakukan. Hasilnya pelaku berjanji tidak mengulanginya lagi. Namun niat janji itu berhenti dan pelakupun mengulanginya lagi.

Menurut Wiwik, setiap hari pelaku melempari kotoran sebanyak tiga kali, pagi siang dan malam. "Yang dilempari adalah pintu utama saya, sehingga saya kalau keluar masuk rumah melalui pintu dapur," ucapnya.

Hal yang sama dikatakan menantu Wiwik Nur Mas'ud (46), tentang mediasi yang pernah dilakukan namun diingkari pelaku. Sejatinya pihaknya juga telah melaporkan kasus ini ke polsek setempat namun lama tidak mendapat respon seperti yang diharapakan.

"Beberapa hari lalu, mediasi sempat diadakan di polsek namun belum ada titik temu. Intinya kami sudah tidak mau lagi berdamai," ujarnya.

Sebagai informasi, kasus pelemparan air kencing dan tinja ini viral di media sosial dan mendapat beragam tanggapan negatif netizen. Dari video yang beredar, pelaku yang rumahnya bersebelahan dengan korban, melakukan aksinya dengan cara menyiramkan ke pintu korban, setiap hari. (rtn)

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru