Ranperda Tata Ruang Kabupaten Gresik Segera Disahkan

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Pembagian peruntukan ruang dalam Ranperda RTRW Kabupaten Gresik yang sedang disusun (Ist)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik 2022-2042 kabarnya akan disahkan bulan ini oleh DPRD.

Namun, rencana pengesahan aturan tata ruang tersebut masih menunggu persetujuan subtansi (Persub) dari Kementerian ATR/BPN turun.

Baca juga: Pemkab Gresik Pastikan Usaha Berizin Tak Masuk Lahan Baku Sawah dalam RTRW 2026-2046

Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Gresik Dian Palupi Chrisdiani menyampaikan, semua tahapan penyusunan RTRW telah dilalui, bahkan di level Kementerian.

"Insya Allah dalam waktu dekat (Disahkan), nunggu turun persub, setelah itu (masuk) paripurna," tutur Dian melalui pesan singkat.

Baca juga: SIG dan BRIN Perkuat Kolaborasi Riset untuk Hadirkan Material Bangunan Ramah Lingkungan

Nah, Persub sendiri, sebagaimana dijelaskan di Laman Kementerian ATR BPN adalah persetujuan yang diberikan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang penataan ruang, yang menyatakan bahwa materi rancangan peraturan daerah atau peraturan kepala daerah tentang RTR telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan bidang penataan ruang.

Sementara itu, Ketua Pansus RTRW DPRD Kabupaten Gresik M Syahrul Munir membenarkan, bahwa tinggal persetujuan subtansi yang belum turun, sebelum Ranperda RTRW digedok.

Baca juga: Sekam Padi Asal Gresik Tembus Pasar Jepang hingga Timur Tengah

"Tinggal nunggu persetujuan subtansi ATR turun, lalu diproses di DPRD," kata Syahrul.

Sebelumnya, pada bulan Desember 2022 lalu, pembahasan lintas sektor ranperda RTRW Kabupaten Gresik telah dilakukan di Kementerian ATR BPN, yang dihadiri eksekutif, legislatif, dan Dirjend Tata Ruang Kementerian ATR BPN. (yud)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru