Baru Dipindah ke Rutan, Tahanan Kejaksaan Gresik Meninggal

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Petugas Rutan saat membawa KR ke RSUD Ibnu Sina (Ist)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Salah seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik tiba-tiba meninggal dunia usai dilimpahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Banjarsari, Kecamatan Cerme.

Tahanan tersebut berinisial KR (49), asal Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik.

Baca juga: Delapan Paskibraka Asal Bawean Belum Bisa Pulang, DPRD Gresik Pastikan Kebutuhan Mereka Terpenuhi

Humas Rutan Gresik Ganis Ramadhan Dwi Putra menyampaikan, KR diserahkan ke Rutan Cerme pada Kamis (16/03/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.

Dikatakan, saat masuk Rutan KR terlihat baik-baik saja, tidak terlihat tanda-tanda dia sakit. Bahkan dia sempat makan malam.

Namun pada pukul 22.00 WIB, KR mengalami kejang-kejang, sehingga petugas Rutan membawanya ke RSUD Ibnu Sina.

Baca juga: Hotel Santika Gresik Hadirkan Eksplorasi Rasa Asia, Sajikan Kuliner dari Jepang hingga Thailand

"Petugas langsung membawa tahanan ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk dilakukan pemeriksaan. Sekitar pukul 22.00 WIB, tahanan diketahui meninggal," ucap Ganis, Jumat (17/3/2023).

Hingga kini belum diketahui pasti penyebab KR meninggal, Namun, sebagaimana yang dikatakan Ganis, KR diduga mengalami depresi karena ditahan bersama anaknya.

"Dia (tahanan) sempat curhat kepada petugas tentang kasus tindak pidana yang dilakukan bersama anakanya," imbuh dia.

Baca juga: Peringati HUT ke-81 RI dan Harlah, SMAN 1 Gresik Sedot Perhatian Warga Lewat Parade Kesenian Daerah

Sementara itu, Kapolsek Ujungpangkah AKP Mutlakin membenarkan kejadian tersebut. Dia dan jajaran Polsek bertakziah ke rumah duka.

"Tahanan sudah dua bulan ditahan di Polsek Ujungpangkah, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan, kasus penganiayaan dengan dijerat pasal 170 KHUP, " tutur Mutlakin. (yud)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru