KLIKJATIM.Com | Gresik — Aparat gabungan dari Polsek Kedamean, Koramil Kedamean dan Forkopimcam Kecamatan Kedamean melakukan penggerebekan arena judi dadu di Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean.
Tempat yang diduga dijadikan arena judi dadu tersebut, berada tidak jauh dari permukiman rumah warga. Arena judi itu kemudian dibongkar oleh anggota gabungan.
Baca juga: Delapan Paskibraka Asal Bawean Belum Bisa Pulang, DPRD Gresik Pastikan Kebutuhan Mereka Terpenuhi
Saat dikonfirmasi Kapolsek Kedamean AKP Dante Anam Irawanto membenarkan terkait pembongkaran tempat yang dijadikan arena tempat judi dadu tersebut.
Pihaknya bersama jajaran Forkopimcam Kedamean mendatangi lokasi bersama warga sekitar. Namun saat didatangi oleh petugas, arena judi dadu itu sudah kosong.
"Penggerebekan ini bermula dari laporan warga sekitar, bahwa memang pada saat penggrebekan tidak ada yang bermain judi tetapi di temukan alat - alat untuk bermain judi dadu," ujarnya, Jumat (9/3/2023).
Baca juga: Terseret Pancing ke Tengah Tambak, Pria di Menganti Ditemukan Meninggal Dunia Setelah 5 Jam Dicari
Ditambahkan, saat berada di lokasi petugas gabungan juga menemukan sebuah gubuk yang terbuat dari bambu beratapkan terpal dengan ukuran 4×4 meter persegi.
"Dengan adanya tempat yang diduga arena judi dadu, Forkopimcam Kedamean sepakat untuk merobohkan tempat tersebut," jelasnya.
Baca juga: Semen Gresik Raih Top Brand Award 2026, Bukti Kepercayaan Konsumen Tetap Kuat
Lebih lanjut Dante mengungkapkan, petugas gabungan juga mengamankan barang bukti yang di duga ada kaitannya dengan praktik judi dadu ke Polsek Kedamean.
"Untuk gubuk yang terbuat dari bambu dibakar di lokasi," pungkasnya. (yud)
Editor : Abdul Aziz Qomar