KLIKJATIM.Com | Jakarta — Nama organisasi Aosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dicatut oknum tak bertanggung jawab untuk menipu orang lain.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut melalui keterangan tertulis.
Baca juga: Terlibat Penipuan, Perempuan Asal Singosari Malang Ditahan Polisi
Baca juga: AMSI Jatim Beberkan Kiat Agar Selamat dari Informasi Hoaks
Wens, sapaan akrabnya menjabarkan, nama AMSI dicatut dalam peristiwa pada 29 Januari 2023 oleh pihak atau seseorang yang memakai nomor WA 089602549384 dan 082169829759.
Dua nomor tersebut mengirimkan pesan kepada sasaran atau korban, dengan menakut-nakuti jika korban telah melakukan pencemaran nama baik.
"Ujung-ujungnya dilanjutkan dengan permintaan sejumlah uang kepada korban, mereka mengaku dari AMSI," cetus Wens.
Untuk itu wens menegaskan agar pelaku berhenti melakukan tindakan penipuan yang dilakukan, karena melanggar hukum dan merugikan nama baik organisasi AMSI.
Baca juga: AMSI–UAJY Jalin Kerja Sama, Perkuat Ekosistem Media Sehat Berbasis Akademik
"Dan perlu kami sampaikan kepada publik bahwa AMSI tidak pernah menjadi "polisi" atas dugaan tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan masyarakat baik di media sosial ataupun medium lainnya yang menjadi wilayah yurisdiksi penegak hukum," tegas Wens.
Dia melanjutkan, AMSI tidak pernah mengadakan pemungutan uang dalam kegiatan apapun kepada publik atau masyarakat, apalagi dengan dalih agar dibebaskan dari kasus hukum apapun.
Baca juga: Rakerwil AMSI Jatim Fokus Pengembangan Bisnis Media dan Kualitas Konten
Baca juga: AMSI Desak Dewan Pers Lindungi Magdalene, Soroti Pembatasan Konten oleh Komdigi
Wens juga menghimbau kepada media ataupun perorangan untuk tidak meladeni dan lebih berhati-hati dengan berbagai bentuk broadcast yang diakhiri dengan memungut biaya dengan mengatasnamakan AMSI.
"Laporkan setiap tindakan penipuan yang mengatasnamakan AMSI ke nomor WA Center AMSI di nomor 0812-8470-0300 atau email ke: sekretariat@amsi.or.id," imbuh Wens.
AMSI juga mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku penipuan yang mengatasnamakan AMSI. (yud)
Editor : Abdul Aziz Qomar