Terpapar Covid-19, Satu Perumahan di Kediri Dikarantina

klikjatim.com
Tim Satgas Penanganan Virus Corona Kota Kediri berjaga di pimtu masuk Perumahan Permata Jingga, Kota Kediri yang sedang dikarantina oleh Pemkot Kediri.

KLIKJATIM.Com | Kediri - Sebanyak 125 kepala keluarga di Perumahan Permata Jingga Kota Kediri menjalani karantina ketat oleh Pemkot Kediri sejak Senin (30/3/2020). Itu dilakukan setelah salahsatu warga perumahan positif terpapar virus corona. Selama menjalani masa karantina 14 hari, seluruh kebutuhan warga dipenuhi oleh pemerintah setempat.

[irp]

Baca juga: Arus Barang Tumbuh 10,85 Persen, Pelindo Multi Terminal Cetak Kinerja Positif Semester I 2026

Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar dalam press conference bersama wartawan menjelaskan, ada satu warga yang sebelumnya PDP kini terkonfirmasi positif Covid-19 tetap dan menjalani isolasi di rumah sakit. "Bersamaan dengan itu, saat ini kami sudah mengkarantina wilayah di Perumahan Permata Jingga tempat salahsatu PDP yang posotif Covid-19 berdomisili," kata terang Wali Kota Kediri.

Dijelaskan, selama karantina wilayah, pihaknya sudah melakukan penyemprotan, tracing sesuai SOP oleh Gugus Tugas. Lalu sudah dilakukan pembagian bahan pokok makanan untuk yang terdampak. Begitu juga untuk edukasi sudah dilakukan, dan rata-rata masyarakat sudah paham.

"Total ada 125 Kepala Keluarga di Perumahan Permata Jingga yang menjalani karantina. Mereka diisolasi setelah ada salah saorang penghuni perumahan yang terpapar Covid-19. Selama masa karantina 14 hari, kami memberikan bahan makanan untuk mereka. Mulai dari beras jenis premium, kecap, minyak goreng, telur, dan buah-buahan," kata dia.

[irp]

Baca juga: Demo Tolak Pinjaman Rp786 Miliar di DPRD Jember Memanas, Massa Cekcok dengan Ratusan Kades

Ditambahkan, warga perumahan dengan kesadraan mengisolasi diri. Untuk memenuhi kebutuhan, sistemnya seperti kurir. Misalnya, berasnya habis, lalu tim satgas yang bertugas di wilayah yang mensuplai. Mereka yang ingin membeli makanan tambahan juga bisa, tetapi hanya dilakukan satu orang. Tata cara pemberian juga tidak boleh bersentuhan tangan.

Pemkot Kediri, kata dia, hingga kini belum mengambil langkah penutupan akses atau lockdown. Alasannya, kebijakan tersebut menjadi wewenang pemerintah pusat. Sedangkan pemerintah daerah hanya bisa melakukan karantina wilayah dalam lingkup paling luas tingkatan kecamatan.

"Pemerintah daerah hanya bisa melakukan karantina tingkat kecamatan. Kalau lockdwon khawatir ketersediaan bahan pokok. Kami saat ini karantina dan sifatnya karantina wilayah. Contohnya satu RT, RW, atau bahkan bisa kelurahan dan maksimal kecamatan. Dengan catatan, tidak boleh menutup jalan-jalan utama, karena jalur utama distribusi ke daerah lain," tegas Wali Kota Kediri.

Baca juga: Dari Pemula hingga Juara Nasional, Daya Fawziya Buktikan Pentingnya Edukasi Safety Riding

[irp]

Berdasarkan data yang dihimpun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri, per hari Senin (30/3/2020), jumlah ODR di Kota Kediri meningkat 40 orang menjadi 279 orang, ODP juga naik lima orang menjadi 76 orang. Sedangkan PDP sebanyak 1 orang berasal dari wilayah Kelurahan Balowerti, Kota Kediri. (cho/hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru