Terpapar Covid-19, Satu Perumahan di Kediri Dikarantina

klikjatim.com
Tim Satgas Penanganan Virus Corona Kota Kediri berjaga di pimtu masuk Perumahan Permata Jingga, Kota Kediri yang sedang dikarantina oleh Pemkot Kediri.

KLIKJATIM.Com | Kediri - Sebanyak 125 kepala keluarga di Perumahan Permata Jingga Kota Kediri menjalani karantina ketat oleh Pemkot Kediri sejak Senin (30/3/2020). Itu dilakukan setelah salahsatu warga perumahan positif terpapar virus corona. Selama menjalani masa karantina 14 hari, seluruh kebutuhan warga dipenuhi oleh pemerintah setempat.

[irp]

Baca juga: Sengketa Lahan Desa Belun, BPN Bojonegoro Tegaskan Keabsahan Sertifikat Ahli Waris

Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar dalam press conference bersama wartawan menjelaskan, ada satu warga yang sebelumnya PDP kini terkonfirmasi positif Covid-19 tetap dan menjalani isolasi di rumah sakit. "Bersamaan dengan itu, saat ini kami sudah mengkarantina wilayah di Perumahan Permata Jingga tempat salahsatu PDP yang posotif Covid-19 berdomisili," kata terang Wali Kota Kediri.

Dijelaskan, selama karantina wilayah, pihaknya sudah melakukan penyemprotan, tracing sesuai SOP oleh Gugus Tugas. Lalu sudah dilakukan pembagian bahan pokok makanan untuk yang terdampak. Begitu juga untuk edukasi sudah dilakukan, dan rata-rata masyarakat sudah paham.

"Total ada 125 Kepala Keluarga di Perumahan Permata Jingga yang menjalani karantina. Mereka diisolasi setelah ada salah saorang penghuni perumahan yang terpapar Covid-19. Selama masa karantina 14 hari, kami memberikan bahan makanan untuk mereka. Mulai dari beras jenis premium, kecap, minyak goreng, telur, dan buah-buahan," kata dia.

[irp]

Baca juga: Domino Naik Kelas: Surabaya Domino Tournament 2026 Sukses Jaring 1.500 Peserta Menuju Liga Pro

Ditambahkan, warga perumahan dengan kesadraan mengisolasi diri. Untuk memenuhi kebutuhan, sistemnya seperti kurir. Misalnya, berasnya habis, lalu tim satgas yang bertugas di wilayah yang mensuplai. Mereka yang ingin membeli makanan tambahan juga bisa, tetapi hanya dilakukan satu orang. Tata cara pemberian juga tidak boleh bersentuhan tangan.

Pemkot Kediri, kata dia, hingga kini belum mengambil langkah penutupan akses atau lockdown. Alasannya, kebijakan tersebut menjadi wewenang pemerintah pusat. Sedangkan pemerintah daerah hanya bisa melakukan karantina wilayah dalam lingkup paling luas tingkatan kecamatan.

"Pemerintah daerah hanya bisa melakukan karantina tingkat kecamatan. Kalau lockdwon khawatir ketersediaan bahan pokok. Kami saat ini karantina dan sifatnya karantina wilayah. Contohnya satu RT, RW, atau bahkan bisa kelurahan dan maksimal kecamatan. Dengan catatan, tidak boleh menutup jalan-jalan utama, karena jalur utama distribusi ke daerah lain," tegas Wali Kota Kediri.

Baca juga: Intensitas Hujan Tinggi, Sejumlah Ruas Protokol Bojonegoro Terendam Banjir

[irp]

Berdasarkan data yang dihimpun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri, per hari Senin (30/3/2020), jumlah ODR di Kota Kediri meningkat 40 orang menjadi 279 orang, ODP juga naik lima orang menjadi 76 orang. Sedangkan PDP sebanyak 1 orang berasal dari wilayah Kelurahan Balowerti, Kota Kediri. (cho/hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru