KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Proyek pembangunan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, yang berada di Jalan Raya Pogar, Kecamatan Bangil sudah selesai 100 persen. Sekarang hanya pembersihan atau P1 saja.
"Berkas P1 proyek pembangunan gedung KPU Senin (5/12/2022) minggu depan kita masukkan ke Dinas," kata pihak kontraktor pelaksana, Suyanto kepada klikjatim.com.
Baca juga: Pemkab Pasuruan Lakukan Droping di 12 Desa Alami Kekeringan
Dengan selesainya pekerjaan sehingga pada pemilu tahun 2024 sudah bisa digunakan. "Untuk pekerjaan fisik sudah selesai 100 persen," ungkapnya.
Baca juga: Ribuan Warga Tretes Demo Tolak Alih Fungsi Hutan
Sesuai kontrak disebutkan bahwa proyek pembangunan gedung KPU ini harus tuntas pada 4 Desember 2022. Dan bisa selesai tepat waktu. "Jadi pekerjaan itu dikerjakan sesuai dengan kontrak pekerjaan," pungkasnya.
Baca juga: Gubernur Khofifah Resmikan PERMATA JATIM di Bendomungal Pasuruan
Sementara itu, Kabid Cipta Karya, Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Hari mengakui bahwa proyek pembangunan gedung KPU Kabupaten Pasuruan memang sudah selesai. Namun ada beberapa item pekerjaan yang perlu penanganan. "Tinggal tahap pembersihan material proyek saja," jelasnya. (nul)
Editor : Redaksi