Jawab PU Fraksi, Bupati Pasuruan Paparkan Langkah Pemerintah Daerah

klikjatim.com
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan agenda jawaban Bupati atas Pandangan Umum fraksi. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Sidang paripurna ke III dengan agenda jawaban Bupati atas Pandangan Umum (PU) fraksi digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (10/11/2022). Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf pun memaparkan semua yang menjadi catatan dalam Pandangan Umum (PU) fraksi. 

Antara lainnya terkait sorotan maraknya prostitusi terselubung berkedok warung, peredaran minuman keras (miras), subsidi, rendahnya pendapatan asli daerah (PAD) sampai dengan kelangkaan blangko KIA. Satu per satu permasalahan itu dijawab oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf. 

Baca juga: Gedung DPRD Pasuruan Disasar Maling

Menurut Gus Irsyad---sapaan Irsyad Yusuf---pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin terkait warung remang-remang. Pemkab Pasuruan juga terus melakukan operasi pekat dan peredaran miras di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Lebih lanjut kata Gus Irsyad, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk usaha. "Asalkan usaha itu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya. 

Baca juga: Cargill Ajak 500 Pelajar Pandaan Makan Gratis Dalam Aksi Bergizi

Sedangkan petani yang tidak bisa membeli pupuk bersubsidi, Bupati menjelaskan bahwa mereka tidak masuk dalam usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK). Sehingga petani terpaksa membeli pupuk non subsidi.

"Untuk itu, kita akan memberikan edukasi ke masyarakat membuat pupuk organik. Melalui bimbingan teknik kepada petani dengan menggunakan pupuk alternatif," imbuhnya. 

Baca juga: Komisi III DPRD Kab. Pasuruan Soroti PSD

Bupati Gus Irsyad juga menguraikan pengaduan tentang masih adanya lampu penerangan jalan umum (PJU) yang padam. Semua aduan tersebut sudah ditampung untuk segera ada tindaklanjut perbaikan, sesuai dengan tingkat dan jenis kerusakan. (adv/nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru