Hadir ditengah antusias masyarakat, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi penuh gelora membuka Bengawan Jazz. Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu pun memberikan informasi terkait pencanangan Peraturan Daerah (Perda) untuk pelestarian lingkungan, khususnya pelestarian Sungai Bengawan Solo.
Baca juga: Sesi Offline Megpreneur 2026 Lamongan Berakhir, Inkubasikan Inovasi Bisnis hingga Agripreneur
"Saya berterimakasih kepada tim ekspedisi Sungai Bengawan Solo yang telah menemukan fakta bahwa kondisi sungai yang menjadi nadi kehidupan ini kritis. Dari situ kami Pemkab Lamongan akan menyiapkan Peraturan Daerah tentang pelestarian lingkungan, yangmana nanti disetiap desa di Lamongan yang berada didekat bantaran Sungai Bengawan Solo akan diterbitkan peraturan seperti dilarang membuang sampah di sungai," tutur Pak Yes.
Kegiatan yang digelar tepat di bantaran sungai terbesar di Pulau Jawa, dan mengalirkan air dari daerah aliran sungai (DAS) seluas ± 16,100 km2, mulai dari Pegunungan Sewu di sebelah barat-selatan Surakarta, ke laut Jawa di utara Surabaya melalui alur sepanjang ± 600 km itu dijadikan sebagai pengungkit ekonomi dan potensi wisata yang ada di Lamongan.
Baca juga: Komitmen Perkuat Infrastruktur Ketahanan Pangan, Bupati Yes Sabet Pemimpin Daerah Awards 2026
"Kendal ini luar biasa karena berdampingan langsung dengan sungai warisan leluhur kita ini. Sebenarnya banyak sekali potensi yang bisa digali, mulai dari potensi ekonomi dan potensi pariwisata. Mari kita bersama-sama mengungkit itu, karena itu tidak bisa dilakukan sendirian," terang Pak Yes.
Tidak sampai disitu, Pak Yes juga terus mengajak warga setempat untuk melestaikan Sungai Bengawan Solo. Dengan alasan, sungai tersebut menjadi nadi hidup warga untuk melakukan kegiatan irigasi pertanian, jual beli, hingga transportasi. (yud)
Baca juga: Wisuda SELANTANG 2026, 208 Lansia di Lamongan Siap Jadi Pribadi Sehat dan Berdaya
Editor : Rozy