Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras dari Wilayah Gresik Selatan

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Petugas Satpol PP Gresik menyita minuman keras di daerah Gresik Selatan

KLIKJATIM.Com | Gresik — Ratusan minuman keras (miras) bermacam merek dan jenis berhasil diamankan Satpol PP Grrsik dari wilayah Gresik selatan, tepatnya perbatasan Kabupaten Gresik - Mojokerto. 

Ratusan botol miras itu disita dari warung kopi hingga warung makan yang berada di tepi jalan.

Baca juga: Otak Pemalsuan SK ASN Pemkab Gresik Ditangkap di Kalimantan Tengah

Kepala satpol PP Kabupaten Gresik, Suprapto mengatakan Ratusan botol miras itu rinciannya berjenis arak sebanyak 53 botol, dan minuman keras lainnya berbagai merk jumlahnya mencapai puluhan botol. 

"Ada satu yang dioplos. Ratusan minuman keras itu dimasukkan ke dalam kardus lalu diangkut ke Mako Satpol PP menggunakan kendaraan truk," terangnya, Rabu (20/07/2022).

Dikatakan, razia tersebut digelar bersama jajaran Polsek, Koramil dan Camat Wringinanom. 

Baca juga: Polisi Kejar Terduga Penipu Berkedok Rekrutmen ASN di Gresik hingga Kalimantan

Petugas menyisir ruas di Jalan Raya Sumengko dengan mendatangi warung-warung yang merata di tepi jalam.

Saat didatangi, petugas langsung mengobok-obok satu persatu bagian warung. Mulai dari laci meja, bagian bawah meja hingga dapur. Sejumlah miras ditemukan jenis arak dikemas dalam botol air mineral. Petugas langsung melakukan pendataan.

Baca juga: Kecamatan Bungah Kembali Pertahankan Juara Umum MTQ Kabupaten Gresik

"Total ada 107 barang bukti minuman keras kami amankan. Operasi cipta kondisi terus kami lakukan untuk mencegah peredaran miras di Kabupaten Gresik," tutup Suprapto.(yud)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru