Tim Dokter Covid-19 Dapat Tambahan Gaji Rp 7 Juta hingga Rp 15 Juta dari Pemprov Jatim

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya--Tim dokter yang menangani pasien penderita coronavirus disease (covid-19) atau virus corona di Jatim akan mendapatkan biaya tambahan dari Pemprov Jatim. Besarannya Rp 7 juta hingga Rp 15 juta.

Hal itu disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Menurutnya, biaya tambahan itu merupakan reward atas kinerja tim dokter selama menangani pasien covid-19.

Baca juga: Sengketa Lahan Desa Belun, BPN Bojonegoro Tegaskan Keabsahan Sertifikat Ahli Waris

[irp]

Tidak hanya dokter yang menangani rawat inap saja. Tim dokter yang menangani pasien covid-19 yang menjalani rawat jalan juga diberikan reward.

"Untuk tim dokter rawat inap Rp 15 juta per pasien per bulan, kalau tim rawat jalan sebesar Rp 7 juta per pasien per bulan," kata Khofifah di Gedung Negera Grahadi, Surabaya, Senin (23/3/2020).

Reward tersebut, kata Khofifah, diberikan sebagai penghargaan atas kerja tim dokter yang berada di garis depan penanganan Covid-19 di Jawa Timur.

Baca juga: Domino Naik Kelas: Surabaya Domino Tournament 2026 Sukses Jaring 1.500 Peserta Menuju Liga Pro

"Kami sangat mengapresiasi kerja tim dokter sebagai profesional yang berada di garis depan penanganan Covid-19 di Jatim," terang Khofifah.

[irp]

Sebegai perlindungan terhadap tim dokter, hari ini Selasa (24/3/2020) Pemprov Jatim juga akan mengirim 10.000 alat pelindung diri (ADP) kepada 63 rumah sakit rujukan Covid-19 seluruh Jatim.

Baca juga: Intensitas Hujan Tinggi, Sejumlah Ruas Protokol Bojonegoro Terendam Banjir

"Malam ini secara simbolis akan diserahkan kepada pengelola rumah sakit rujukan dalam acara rapat koordinasi malam ini," ujar Khofifah

Hingga Senin sore, Khofifah menyebut, jumlah ODP di Jatim bertambah menjadi 1.405 orang. Jumlah tersebut bertambah dari hari sebelumnya yang mencapai 999 orang. Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) hingga Senin sore bertambah menjadi 125 orang, naik dari hari sebelumnya sebanyak 88 orang. (net/mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru