KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pemkot Surabaya melakukan penutupan sementara terhadap Rekreasi Hiburan Umum (RHU) Holywings yang diduga menistakan agama. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, telah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya dan GP Ansor terkait penutupan outlet Holywings yang diduga menistakan agama.
“Sudah kita rapatkan, kita tindak lanjuti dengan penutupan sementara sampai kasusnya tuntas. Kemarin juga disampaikan ke teman-teman GP Ansor, dari pertemuan itu akhirnya kita sepakat dengan Kapolrestabes Surabaya untuk ditutup dulu,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Gemerlap Surabaya Vaganza 2026, Parade Malam Hari Banjir Spot Estetik
Cak Eri menegaskan kembali, tidak mencabut izin RHU tersebut, namun menutup sementara hingga kasus dan suasana kondusif. Karenanya, ia meminta jajaran Satpol PP Surabaya untuk melakukan pengawasan di tiga lokasi RHU tersebut, agar tidak timbul kegaduhan di Kota Pahlawan.
Baca juga: Gubernur Khofifah Sambut Rombongan Bhikkhu Lintas Negara di Grahadi
“Tidak dicabut, tapi dibekukan, nggak boleh buka dulu sampai kasusnya tuntas. Kota ini menjunjung tinggi nilai toleransi antar umat beragama, kalau ada perkara seperti itu ya ditutup,” tegasnya.
Apabila pengelola nekat buka setelah ada kesepakatan untuk tutup sementara, Cak Eri tak segan akan mengambil langkah pencabutan izin. Menurut dia, ketika RHU itu nekat buka, secara tidak langsung dapat mengganggu stabilitas kota dan bisa memecah belah antar umat beragama di Surabaya.
Baca juga: LKPJ Gubernur Jatim TA 2025 Diterima Seluruh Fraksi DPRD
“Kalau dia nekat buka, berarti melanggar perintah forkopimda untuk meredakan suasana dan itu sudah mengganggu stabilitas kota bahkan memecah antar umat. Insyaallah ketika diminta untuk tutup, mereka mematuhi itu. Kalau ketahuan buka selama belum tuntas, dicabut izinnya juga bisa,” pungkasnya. (yud)
Editor : Redaksi