Teman Kerja “Digoyang” saat Pingsan

klikjatim.com
TAK KUAT IMAN : Tersangka pemerkosa teman sekantor tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Probolinggo. IST

KLIKJATIM.Com I Probolinggo - Niatnya menolong, sayang iman IAP (19)  kalah dengan godaan nafsunya. Remaja yang tinggal di Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo itu menggoyang (memperkosa) rekan kerjanya DN (19),  yang tengah pingsan.

[irp]

Kejadiannya di rumah kontrakan korban , Kalurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Kejadian ini sebenarnya terjadi pada Senin 16 Agustus 2019. Namun korban baru melaporkan dan dirilis Polres Probolinggo Kota  akhir pekan lalu.

Kasat Reskrim, AKP Nanang Fendi Dwi Susanto mengatakan tersangka mengakui perbuatannya. Pagi itu, IAP mendapati korban tergeletak di depan pintu kamar belakang.

Melihat rekan kerjanya tak sadarkan diri, tersangka menolongnya. Korban diangkat dengan cara digendong dan diletakkan dilantai kamar tidur tengah.

[irp]

Tahu korban di rumah kontrakannya sendirian, apalagi tidak berdaya, IAP kemudian meraba payudara dan menciumi korban. Saat nafsu bejatnya memuncak, tersangka menarik celana dalam dan membuka pakaian korban. DN-pun ditindih dan digoyang hingga ejakulasi.

“Hanya satu kali pak. Muncrat di luar,” aku IAP di depan Nanang Fendi.

Usai melampiaskan nafsu syetannya, tersangka kemudian membersihkan cairan yang muncrat di perlak atau alas tidur.

Masih dalam kondisi tak sadarkan diri, korban lalu diangkat dan dibaringkan atau ditidurkan di atas dipan atau tempat tidur ruang tengah.

Setelah itu, korban keluar dari rumah kontrakan korban. “Bukan, korban bukan pacar saya,” ujarnya.

[irp]

Nanang menjelaskan, korban dan tersangka sama-sama bekerja di bagian pemasaran barang-barang elektronik. DN yang ber-KTP Pasuruan, tinggal di rumah kontrakan di jalan Ir H Juanda, kelurahan Tisnonegaran bersama 2 teman perempuan yang sama-sama memasarkan barang elektronik.

Saat kejadian, korban sendirian berada di rumah kontrakannya, dua rekan perempuannya sedang keluar. Sementara tersangka IAP mendatangi rumah kontrakan tiga rekan kerjannya untuk mengambil suratnya, yang dibawa korban.

Tersangka mengetuk pintu rumah korban beberapa kali, namun tak ada jawaban.

“Tersangka memberanikan diri membuka pintu. Ternyata tidak dikunci,” jelas Nanang Fendi.

IAP mendapati korban tergeletak. Oleh IAP, korban diangkat dan dibaringkan di lantai kamar tidur tengah di atas perlak.

Tersangka kemudian menarik celana dalam dan membuka pakaian korban. Setelah puas menciumi payudara sambil tangannya beroperasi di daerah terlarang,

korban lalu digoyang. “Setelah selesai menyetubuhi, korban diangkat dan dibaringkan di atas kasur,” ujarnya.

Ditambahkan, korban pingsan bukan karena diberi sesuatu oleh tersangka. Diakui oleh Nanag Fendi, DN sering pingsan karena memiliki riwayat penyakit anemia. IAP yang kelahiran Surabaya itu, ditangkap petugas di rumah tinggalnya di Leces, 2 hari setelah kejadian yakni, Rabu 18 Maret.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 286 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. “Tersangka menyetubuhi wanita yang dalam keadaan pingsan. Ancamannya 9 tahun kurungan,” tambahnya.

Barang bukti yang diamankan dari korban di antaranya, kaos merah lengan panjang berggambar kuda dengan tulisan blow blew di depan.

Sebuah miniset oranye bertuliskan Ellite Paris dibagian depan, celana pendek warna ungu dan celana pendek krem polos. Sedang barang bukti yang diamankan dari tersangka, celana panjang blue jeans, tisu bekas pakai dan perlak coklat motif bunga.(fatualnews.co/red)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru