KLIKJATIM.COM | PONOROGO – Viralnya rekaman suara penculikan anak di Desa Kupuk Ponorogo berbuntut panjang. Kemarin, polisi memanggil Kepala Desa, Kepala Dusun dan warga untuk dimintai keterangan.
"Kami panggil ke kantor 3 orang. Perihal rekaman suara yang berisi penculikan anak, " ujar Kanit Pidana Umum (Pidum), Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka, Rabu (15/4/2022).
Baca juga: PN Tipikor Surabaya Vonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara Bupati Nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko
Ketiga orang itu adalah kepala desa, kepala dusun dan satu warga. Untuk kepala Dusun karena membuat statement atau menyebarkan rekaman suara perihal penculikan anak.
Baca juga: Kejari Ponorogo Tahan Mantan Ketua Dewan Atas Dugaan Korupsi Tunjangan Anggota DPRD
"Kalau warga itu adalah salah satu orang yang mengunggah di medsos perihal yang sama (penculikan anak)," terang mantan Kanit Reskrim Polsek Sukorejo.
Baca juga: SMKN 1 Jenangan, Sekolah Binaan MPM Honda Jatim, Raih Juara 1 LKS Nasional 2026
Untuk keterangan mereka, kata dia, masih terus didalami. Apakah memang ada atau tidak. (*/c1/nul)
Editor : Fauzy Ahmad