KLIKJATIM.COM | PONOROGO – Viralnya rekaman suara penculikan anak di Desa Kupuk Ponorogo berbuntut panjang. Kemarin, polisi memanggil Kepala Desa, Kepala Dusun dan warga untuk dimintai keterangan.
"Kami panggil ke kantor 3 orang. Perihal rekaman suara yang berisi penculikan anak, " ujar Kanit Pidana Umum (Pidum), Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka, Rabu (15/4/2022).
Baca juga: Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Ponorogo Tak Temukan Pelanggaran
Ketiga orang itu adalah kepala desa, kepala dusun dan satu warga. Untuk kepala Dusun karena membuat statement atau menyebarkan rekaman suara perihal penculikan anak.
Baca juga: Polres Ponorogo Amankan Dua Buronan Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan
"Kalau warga itu adalah salah satu orang yang mengunggah di medsos perihal yang sama (penculikan anak)," terang mantan Kanit Reskrim Polsek Sukorejo.
Baca juga: Kado HUT RI, 115 Warga Binaan Lapas Ponorogo Dapat Remisi
Untuk keterangan mereka, kata dia, masih terus didalami. Apakah memang ada atau tidak. (*/c1/nul)
Editor : Fauzy Ahmad