Kejari Surabaya Bantu Penyelidikan Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya

klikjatim.com
Kajari Surabaya Danang Suryo Wibowo

KLIKJATIM.Com | Surabaya -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, turut mengusut kasus oknum pejabat Satpol PP Kota Surabaya yang saat ini juga telah memanggil beberapa saksi.

“Kami masih melakukan pendalaman, terutama mengenai barangnya. Apakah milik negara atau seperti apa. Sebab, barang itu kan hasil sitaan dari operasi penegakan Perda (peraturan daerah),” jelas Kepala Kejari Surabaya, Danang Suryo Wibowo kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: LKPJ Gubernur Jatim TA 2025 Diterima Seluruh Fraksi DPRD

Danang menjelaskan, kasus korupsi ini tidak hanya mengenai kerugian negara. Namun juga mengenai penyalahgunaan kewenangan. Sebab, status oknum pejabat Satpol PP itu merupakan Aparatur  Sipil Negara (ASN).

“Saat ini masih puldata (pengumpulan data) dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dulu,” tegasnya.

Ditanya apakah oknum pejabat Satpol PP tersebut sudah ditetapkan tersangka? Danang menegaskan bahwa yang bersangkutan hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Perkuat Budaya K3, Terminal Teluk Lamong Cetak Petugas P3K Tersertifikasi Kemenaker

“Yang pasti masih dalam pemeriksaan. Kami proses. Termasuk memeriksa beberapa saksi. Cukup itu dulu ya. Nanti updatenya disampaikan lagi,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menyebut bahwa oknum Satpol PP tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Sementara untuk barang-barang hasil penertiban itu, kata Eddy, dijual oleh oknum dari gudang penyimpanan milik Satpol PP di Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Sukomanunggal.Eddy pun menegaskan bahwa tindakan oknum bawahannya itu telah melanggar prosedur. Barang-barang yang ditaksir senilai ratusan juta rupiah itu diduga dijual pada Senin (23/5/2022) pagi.

Baca juga: 20 Tahun Perjalanan Duta Bahasa Jatim, Arumi Bachsin Ajak Generasi Muda Cintai Bahasa Daerah dan Kuasai Bahasa Asing

“Setelah dicek di gudang, ternyata memang ada aktivitas dan langsung dihentikan. Hari itu juga kami melakukan pemeriksaan secara maraton,” kata Kasatpol PP Surabaya. (ris)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru