Bapak Tiri di Pandaan Gerayangi Kemaluan Anak, Sang Ibu Lapor Polisi

klikjatim.com
Ilustrasi dugaan pencabulan terhadap anak. (Ist)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Seorang ibu di Pandaan, Kabupaten Pasuruan mendatangi Polres Pasuruan. Dia melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh suaminya sendiri. 

"Kedatangan saya ke Polres Pasuruan untuk melaporkan suami saya," kata ibu dua anak itu di Polres Pasuruan, Selasa (7/5/2022).

Baca juga: Kru Bus MTrans Dipecat Usai Diduga Lecehkan Penumpang Perempuan

Dia menceritakan, kejadian yang dialami anaknya terjadi pada bulan Agustus 2021. "Anaknya sering mengalami sakit di kemaluannya. Karena curiga, saya pun menanyai anak saya. Terus anaknya menjawab kalau kemaluannya sering dimasuki jari suaminya (ayah tiri)," imbuhnya.

Baca juga: Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-81 di Pasuruan, Jaga Inflasi Sekaligus Dongkrak UMKM Lokal

Korban yang masih berusia 4,5 tahun ini merupakan hasil perkawinan dirinya dengan suami pertama. Sedangkan pernikahan dengan suami sekarang dikaruniai seorang anak yang masih berusia 9 bulan.

Dia berharap, polisi serius menangani laporannya. Dan menjerat suaminya dengan seberat-beratnya. 

Baca juga: DPO Begal Sadis Diringkus Satreskrim Polres Pasuruan Kota

Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Pasuruan, Aiptu Nidom mengaku belum menerima laporan kasus tersebut. "Saya tidak tau laporan itu karena baru dilaporkan oleh korban," ujarnya. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru