Dugaan Pungli Pedagang Durian, Pengurus Pasar Wisata Ceng Hoo Diperiksa

klikjatim.com
Kedua pengurus paguyupan pasar wisata Ceng Hoo masuk ruang pemeriksaan. (Ist)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Unit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan memeriksa dua orang pengurus Paguyupan Pasar Wisata Ceng Hoo Pandaan. Mereka adalah Khoiron dan Misri.

Keduanya menjalani pemeriksaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) senilai Rp20 juta kepada para pedagang durian yang berjualan di kawasan pasar setempat.

Baca juga: Pengedar Sabu Dicokok Polres Pasuruan saat Sembunyikan BB di Gorden Rumah

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Bambang Sutedja membenarkan terkait pemanggilan kedua pengurus paguyupan tersebut. Mereka diperiksa atas kasus dugaan penarikan kepada para pedagang durian yang berjualan di kawasan Pasar Wisata Ceng Hoo Pandaan. 

"Hari ini kita jadwalkan memanggil kedua pengurus paguyupan pasar wisata Ceng Hoo untuk diperiksa," kata Kanit Tipikor, Selasa (31/5/2022).

Ketua Paguyupan Pasar Wisata Ceng Hoo, Khoiron mengakui bahwa dirinya bersama Misri mendapatkan panggilan polisi untuk diperiksa. Namun terkait dugaan pungli, dia berdalih bahwa uang hasil pungutan tersebut untuk membayar pegawai serta membangun musala.

Baca juga: Ismail Marzuki Kembali Pimpin DPC PKB Kota Pasuruan

"Uang hasil menarik pedagang durian saya buat membayar pengurus serta membangun musala. Bukan saya pakai untuk pribadi," kilahnya.

"Kalau pun sekarang dipersoalkan silakan saja. Saya siap memberikan keterangan ke polisi," ucapnya.

Uang pungutan itu, pengakunya sudah ada kesepakatan antara pendagang dengan pengurus paguyupan. "Ada surat pernyataan antara pengurus paguyupan dengan para pedagang durian. Jadi tidak ada unsur paksaan," dalihnya.

Baca juga: Motor Hilang Sejak Januari, Warga Sukorejo Dapat Kabar Bahagia dari Polres Pasuruan

Sekedar informasi bahwa pemeriksaan kedua pengurus Paguyupan Pasar Wisata Ceng Hoo Pandaan ini, merupakan serangkaian kasus yang ditanganinya. Sebelumya, korps Bhayangkara telah meriksa semua pengurus Paguyupan mulai dari Ketua, Bendahara sampai keamanan.

Selain itu, polisi juga memeriksa puluhan pedagang durian dan staf Dinas Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru