KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Kepala Desa Kapas, Kecamatan Kapas, Bojonegoro diperiksa polisi terkait dugaan penyelewengan dana desa. Pemeriksaan dilakukan pada Senin (23/5/2022).
Baca juga: Pemkab Bojonegoro Imbau ASN Konsumsi Produk Lokal Melalui GASPOL
Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramadhani saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan seorang kepala desa terkait dugaan penyelewengan dana desa. Yakni, Kepala Desa Kapas inisial SA.
Baca juga: Polres Bojonegoro Beri Pemahaman Pelajar Melek Teknologi Digital
"Benar, pada Senin (23/5/2022) kita memeriksa kades tersebut terkait pengelolaan keuangan periode 2019-2020," tegasnya saat dikonfirmasi, Selasa (24/5/2022).
Dikatakan, Kades SA diperiksa sekitar pukul 20.45 WIB oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Bojonegoro. Saat disinggung terkait jumlah kerugian dan hasil pemeriksaan, AKP Girindra Wardana Akbar Ramadhani belum bisa memberikan jawaban.
"Nanti kita akan kami sampaikan saat pers rilis," pungkasnya.(mkr)
Editor : M Nur Afifullah