Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Kapas Bojonegoro Diperiksa Polisi

klikjatim.com
Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramadhani.

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Kepala Desa Kapas, Kecamatan Kapas, Bojonegoro diperiksa polisi terkait dugaan penyelewengan dana desa. Pemeriksaan dilakukan pada Senin (23/5/2022).

Baca juga: Tragedi di Perlintasan KA Kalitidu, Pria Asal Sumatera Selatan Tewas Tertemper KA Gumarang

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramadhani saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan seorang kepala desa terkait dugaan penyelewengan dana desa. Yakni, Kepala Desa Kapas inisial SA.

Baca juga: Tudingan Pencemaran Nama Baik Berujung Laporan Polisi, Kades Sumberagung dan Warga Akhirnya Damai

"Benar, pada Senin (23/5/2022) kita memeriksa kades tersebut terkait pengelolaan keuangan periode 2019-2020," tegasnya saat dikonfirmasi, Selasa (24/5/2022).

Dikatakan, Kades SA diperiksa sekitar pukul 20.45 WIB oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Bojonegoro. Saat disinggung terkait jumlah kerugian dan hasil pemeriksaan, AKP Girindra Wardana Akbar Ramadhani belum bisa memberikan jawaban.

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Super Flu, Dinkes Bojonegoro Anjurkan Warga Lakukan Vaksinasi Influenza

"Nanti kita akan kami sampaikan saat pers rilis," pungkasnya.(mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru