Polisi Periksa 14 Orang Terkait Ambrolnya Seluncuran Kenpark Surabaya

klikjatim.com
Polisi telah memeriksa 14 orang terkait kasus ambrolnya seluncuran Kenpark Surabaya.

KLIKJATIM.Com | Surabaya--Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memeriksa sejumlah saksi terkait ambrolnya seluncuran Kenpark di Kenjeran, Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kasat Reskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana menjelaskan, sudah memeriksa 14 orang sebagai saksi, serta 6 orang dari korban, dan 8 orang dari pihak manajemen Kenpark Kenjeran Surabaya.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran 3,037 Kilogram Sabu di Surabaya

"Pada hari Jumat, kita masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para korban yang bisa sudah sembuh untuk memberikan keterangan di ruang penyelidikan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," ungkap AKP Arief, Sabtu (21/5/2022).

Dikatakan Arief, masih ada 2 korban yang belum bisa diperiksa karena masih dalam perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Soal Runtuhnya Wahana di Waterpark Kenjeran, Pemerintah Prioritaskan Penanganan Medis Hingga Trauma Healing

"Semoga dalam waktu dekat, pada Senin depan (23/05/2022), kita dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sudah bisa menerima hasil Laboratorium Forensik (LABFOR)," lanjut AKP Arief.

Ditambahkan, untuk potensi adanya tersangka terkait seluncuran di Kenpark Kenjeran Surabaya, pihaknya masih perlu melengkapi semua pemeriksaan.

Baca juga: 15 Anak Terjatuh dari Seluncuran Air Water Park Kenjeran

"Masih ada sekitar dua orang yang akan kita lakukan pemeriksaan. Nanti setelah kita proses semua lengkap baik dari korban dan pihak manajemen, dan untuk hasil dari labfor, akan kita gelar press release lanjutan," pungkasnya.(mkr) 

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru