KLIKJATIM.Com | Tulungagung--Anggota Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota akhirnya menangkap NS (38) warga Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jumat (23/04/2022) di tempat persembunyianya. Pelaku selama ini kerap mengincar perempuan sebagai sasaran jambret.
"Tersangka ini kita amankan setelah ada laporan dari korban, dengan ciri ciri yang sudah kita identifikasi, kalau itu memang tersangka," kata Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori, Minggu (24/04/2022).
Baca juga: Satreskrim Polres Pamekasan Tangkap Penjambret Gelang yang Tewaskan Satu Korbanya
Anshori menjelaskan, korban dari aksi tersangka ini adalah seorang ibu yang tengah mengayuh sepeda dengan membawa tas berisi uang dan handphone di Jalan Raya Kelurahan Karangwaru, Kecamatan / Kabupaten Tulungagung.
Baca juga: 41 Rumah Warga Rejotangan Tulungagung Rusak Akibat Angin Puting Beliung
"Saat itu korban dibuntuti tersangka dari belakang, kemudian saat sepi, tersangka langsung tancap gas dan mengambil tas yang ditenteng korban," katanya.
Polisi yang melakukan pendalaman kemudian mendapatkan fakta bahwa selama ini tersangka telah beraksi di 3 lokasi di wilayah hukum Polsek Tulungagung kota. Modus yang digunakan adalah dengan membuntuti korban yang lengah dan langsung menarik tas bawaan korban, kemudian langsung kabur.
Baca juga: Jambret Sadis di Pamekasan Tewaskan Ayah, Satu Keluarga Terseret Jatuh dari Motor
"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 Jo 65 KUH Pidana," pungkasnya.(mkr)
Editor : Iman