KLIKJATIM.Com | Gresik - Komposisi keanggotaan DPRD Gresik kini kembali lengkap 50 orang, setelah kekosongan 1 kursi dari Fraksi Amanat Pembangunan akhirnya terisi. Melalui rapat paripurna DPRD Gresik dengan agenda pengucapan sumpah atau janji Pergantian Antar Waktu (PAW), Ali Mahmudi telah resmi menjadi anggota DPRD masa jabatan 2019-2024.
Proses pengucapan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua DPRD Gresik, H. Much. Abdul Qodir telah berjalan lancar. Sebelum mulai mengucapkan sumpah dan janjinya, disampaikan bahwa pengangkatan Ali Mahmudi ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 171.437/332/011.2/2022 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Gresik.
Baca juga: DPRD Gresik Pastikan Siltap Kepala Desa dan Perangkat Tak Berkurang di Tahun Anggaran 2026
Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Sa'idah menyampaikan bahwa Ali Mahmudi kini resmi menjadi Anggota DPRD masa jabatan 2019-2024. Untuk menjalankan tugas kedewanan, ia (Ali Mahmudi) telah menggantikan posisi M Yunus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Sesuai ketentuan yang berlaku, maka dengan ini saudara Ali Mahmudi akan menempati komisi yang telah digantikan. Yaitu anggota Komisi I (bidang hukum dan pemerintahan)," kata Nur Sa'idah saat memimpin rapat paripurna, Senin (18/4/2022) sore.
Begitu juga dengan posisi di Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Gresik. Yaitu Ali Mahmudi menduduki sebagai keanggotaan Badan Musyawarah (Banmus).
Baca juga: DPRD Gresik Desak Pemkab Segera Isi Jabatan Kosong di Sejumlah OPD
Sebelum mengakhiri agenda pengucapan sumpah/janji PAW Anggota DPRD Gresik, dia berharap kepada Ali Mahmudi bisa menjalankan tugas-tugas DPRD dengan maksimal. Khususnya di wilayah keterwakilannya yaitu daerah pemilihan (dapil) III Kedamean-Menganti.
"Saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD Gresik mengucapkan selamat kepada saudara Ali Mahmudi, yang kini resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Gresik periode 2019-2024," ucapnya.
Baca juga: Warga Gresik Kini Bisa Mengadu ke DPRD Lewat Platform Aspirasi Masyarakat Gresik (ASMARA)
"Mudah-mudahan saudara dalam menjalankan amanah dan bekerja untuk mengabdi kepada masyarakat bisa lebih optimal," paparnya.
Pantauan di lapangan dalam rapat paripurna kali ini tampak dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Gresik, Aminatun Habibah serta jajaran forum koordinasi pimpinan daerah setempat. Juga dari perwakilan KPU dan Bawaslu Kabupaten Gresik. (adv)
Editor : Redaksi