KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Anggota Polsek Ngunut Tulungagung menangkap pelaku judi toto gelap berinisial MAT (42) warga Desa / Kecamatan Ngunut, Tulungagung pada Sabtu (02/04/2022) malam tadi.
Baca juga: Satpol PP Tertidur Usai Miras, Maling Bebas Checkout Barang Disbudpar Tulungagung
Kapolsek Ngunut Kompol Rudi Purwanto, mengatakan penangkapan pelaku merupakan respon dari perintah Kapolres yang ingin memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama menjalani puasa di bulan ramadhan kali ini.
Penangkapan bermula dari keresahan masyarakat atas aktifitas judi Togel yang dilakukan tersangka selama ini, kemudian pihaknya melakukan pendalaman dan bisa menangkap tersangka tanpa perlawanan pada Sabtu malam.
"Awal mula kejadian, pada Sabtu sekira pukul 21.00 Wib anggota unit Reskrim mendapat laporan dari masyarakat bahwa di lingkungan 10 desa kecamatam Ngunut ada perjudian jenis Toto gelap Hongkong" ujarnya pada Minggu (03/04/2022).
Polisi kemudian berhasil menangkap tersangka beserta dengan barang bukti dari tangan tersangka.
Seperti satu buah handphone berisi chat judi Togel, serta uang tunai dan tombokan dari para pembeli Togel yang dikumpulkan kepada tersangka.
"Lengkap kita temukan chat whatsapp tersangka dengan beberapa pihak yang selama ini menjadi rekannya dalam perjudian," terangnya.
Rudy mengungkapkan, hasil pemeriksaan didapati temuan bahwa selama ini tersangka bekerja sama dengan salah satu orang berinisial BA yang kini sudah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Jadi tersangka ini menyerahkan uang tombokan dari pelaku judi ini kepada BA, yang saat ini masih kita kejar keberadaanya," jelas Rudy.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 303 ayat (1) ke 1 dan 2 KUH Pidana Jo UU RI No. 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian.(ris)
Baca juga: Peserta JKN Diimbau Bayar Iuran Tepat Waktu
Editor : Iman