Capaian Vaksinasi Lansia Masih 52 Persen, Kabupaten Gresik Tertahan di Level 2 PPKM

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Salah satu warga yang ikut vaksinasi booster sedang menjalani tes tensi darah. (Abdul Aziz Qomar/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Kabupaten Gresik masih tertahan di level dua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu tertuang dalam keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2022 yang terbit 21 Maret 2022 lalu. 

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Gresik, dr. Mukhibatul Khusnah mengatakan, salah satu penyebab Gresik masih berada di level dua adalah capaian vaksinasi bagi lansia. "Saat ini vaksinasi dosis satu dan dua bagi lansia di Gresik masih 52 persen," katanya, saat meninjau vaksinasi industri yang digelar PT Smelting, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Pererat Sinergi Ulama–Umara, Kapolres Gresik Silaturahmi ke MUI

Padahal, menurut Khusnah, salah satu variabel yang menentukan turunnya level PPKM suatu daerah adalah capaian vaksinasi lansianya. "Minimal harus 60 persen lansia divaksin lengkap dosis satu dan dua," bebernya.

Baca juga: Dosen FISH UNESA Bersama PPI Taiwan Dorong Penguatan Identitas Budaya Diaspora Indonesia

Karena itu, pihaknya menggencarkan sosialisasi vaksinasi kepada masyarakat. Khususnya lansia.

"Jadi masih ada yang persepsinya kurang bagus, atau lansia yang takut divaksin. Lah, ini ayo kita edukasi bersama, teman-teman media juga punya peran penting," tutur dia.

Baca juga: Gedung Bekas Asrama VOC di Bandar Grissee Kabupaten Gresik Dibongkar untuk Tempat Parkir, Dikritik Budayawan

Secara umum, Dinkes mencatat warga Gresik yang sudah mendapatkan vaksin dosis satu dan dua telah mencapai 83,75 persen. Sedangkan yang mendapatkan suntikan booster sebanyak 8,15 persen. (nul)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru