KLIKJATIM.Com | Gresik — Entah apa yang merasuki Purwanto, pria asal Kabupaten Ogan Komering Sumatera Selatan ini diduga nekat menggelapkan motor majikannya Ambar Astuti, Warga Manyar Sidomukti, Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik.
Ambar menceritakan, Purwanto merupakan penjaga toko milik keluarganya. Mulanya dia berniat menjual motor Varionya yang bernopol W-369-JI keluaran tahun 2014 warna merah.
Baca juga: Hapus Label Daerah Tertinggal, Karya Rupa Sampang Optimistis Tembus Pasar Dunia
Kemudian Purwanto pada 10 Maret lalu menyanggupi untuk membantu menjualkan motor Ambar dengan menawarkan motor tersebut secara online.
"Nah pada hari Senin tanggal 14 Maret 2022, sekira jam 14.00 wib. Dia datang kerumah bilang ada yang mau beli secara COD, itu juga saya ndak tahu siapa yang mau beli," kata Ambar.
Karena sudah kerja lama di tempatnya, Ambar percaya kepada Purwanto dan menyerahkan motor berikut surat-suratnya lengkap.
Baca juga: Warga Keluhkan Pungli Parkir di CFD Bojonegoro, Pengawasan Dishub Dipertanyakan
"Setelah itu ditunggu-tunggu ndak datang sampai sekarang, karena itu kemudian saya laporkan ke Polsek Manyar," beber Ambar.
Dikatakan Ambar, pelaku diduga sudah berniat menggelapkan motor tersebut, karena pelaku sebelum membawa motor itu meminta kembali seluruh dokumen data diri seperti fotokopi KTP ke Ambar, yang dulu diserahkan saat melamar kerja.
"Setelah kami cek di kamarnya barang-barang dia sudah tidak ada, sudah dibawa semua," tuturnya.
Baca juga: Motor Hilang di Alas Malang, Polisi Sumenep Tangkap Pelaku Tak Sampai Sehari
Laporan Ambar sendiri tertuang dalam Surat Tanda Bukti Laporan (STBL) bernomor STBL/92/111/2022 /SPKT/POLSEK MANYAR/POLRES GRESIK /POLDA JAWA TIMUR. (bro)
Editor : Abdul Aziz Qomar