KLIKJATIM.Com I Sidoarjo - Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo yang saat ini menjabat AsistenĀ Administrasi Umum, Achmad Zaini, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (17/3/2022) sore.
Zaini tidak sendiri, terlihat tiga orang lainnya juga ikut diperiksa di lantai 3 Mapolresta. Mereka adalah Direktur RSUD Sidoarjo, dr. Atok Irawan, Mantan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan (PUBMSDA), Yudi Tetra serta mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono.
Baca juga: Polres Jember Tangani 25 Kasus Narkoba, Jaringan Peredaran hingga Bali Terbongkar
Berdasarkan kabar yang beredar, mereka diperiksa terkait gratifikasi proyek di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Hingga menjelang Magrib, pemeriksaan belum selesai. Zaini yang pertama kali keluar tidak banyak memberikan informasi. "Pemeriksaan belum selesai," ucapnya.
Baca juga: Turun ke Sawah Lewat Program Medhayoh, Bupati Setyo Wahono Semangati Ibu-Ibu Tani di Ngraho
Mereka yang terlihat hadir di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (17/03/2022) sore tadi diantaranya mantan Sekda yang kini menjabat sebagai Asisten 3 Bagian Administrasi Umum, Achmad Zaini. "Pemeriksaan masih belum selesai," ujarnya.
Saat ditanya soal kasus apa ia diperiksa, ia tetap memilih bungkam. "Ijin saya sholat dulu," imbuhnya. (bro)
Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi
Editor : Satria Nugraha