KLIKJATIM.Com I Sidoarjo - Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo yang saat ini menjabat Asisten Administrasi Umum, Achmad Zaini, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (17/3/2022) sore.
Zaini tidak sendiri, terlihat tiga orang lainnya juga ikut diperiksa di lantai 3 Mapolresta. Mereka adalah Direktur RSUD Sidoarjo, dr. Atok Irawan, Mantan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan (PUBMSDA), Yudi Tetra serta mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono.
Baca juga: BPN Jatim Canangkan Gemapatas Serentak, Targetkan 1,8 Juta Batas Tanah Menuju Jawa Timur Lengkap
Berdasarkan kabar yang beredar, mereka diperiksa terkait gratifikasi proyek di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Hingga menjelang Magrib, pemeriksaan belum selesai. Zaini yang pertama kali keluar tidak banyak memberikan informasi. "Pemeriksaan belum selesai," ucapnya.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Omben Sampang, Dua Pengendara Motor Meninggal Dunia
Mereka yang terlihat hadir di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (17/03/2022) sore tadi diantaranya mantan Sekda yang kini menjabat sebagai Asisten 3 Bagian Administrasi Umum, Achmad Zaini. "Pemeriksaan masih belum selesai," ujarnya.
Saat ditanya soal kasus apa ia diperiksa, ia tetap memilih bungkam. "Ijin saya sholat dulu," imbuhnya. (bro)
Baca juga: Jelang Nataru 2026, Pemkab Lamongan Gelar HLM untuk Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi
Editor : Satria Nugraha