Kejaksaan Negeri Tulungagung Janjikan Pelelangan Barang Bukti, Tahun ini

klikjatim.com
Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung,Mujiarto.

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Selama ini Kejaksaan Negeri Tulungagung aktif melakukan pemusnahan barang bukti tindak kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sesuai dengan hasil putusan dalam persidangan, namun tahun ini Kejaksaan Negeri Tulungagung menjanjikan pelelangan pada barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung,Mujiarto. Mujiarto mengatakan, keputusan pengadilan pada satu perkara diikuti dengan keputusan untuk pemusnahan maupun pelelangan  barang buktinya, hal inilah yang akan dilakukan oleh pihaknya untuk melasanakan amanah undang undang.

Baca juga: Tarik Joran Pancing Kena Aliran Listrik, Pemancing Tulungagung Meregang Nyawa

"Pasti kita lakukan mas, ini kita masih mengumpulkan dan memproses prosedurnya agar sesuai dengan aturan yang ada,"ucapnya.

Pihaknya belum merinci dengan detail barang bukti mana saja yang akan dilelang,  namun secara umum Mujiarto telah menyebut adanya truk, dan beberapa kendaraan lainnya yang akan dilelang tahun ini.

"Ada beberapa ya, kita belum rinci, ada truk dan beberapa kendaraan lainnnya , ini tindak pidana ilegal loging,"jelasnya.

Baca juga: Bahayakan Keselamatan, Tim Gabungan Tulungagung Pasang Perangkap Buaya

Mujiarto menegaskan, tahun ini sudah disiapkan anggaran untuk dua kali lelang barang sitaan hasil kejahatan, namun lagi lagi pihaknya akan melakukannya secara prosedural.

"Kita tahun ini laksanakan, sudah ada anggaran untuk dua kali pelaksanaan lelang," terang Mujiarto.

Baca juga: Tak Datang di Rapat, Ternyata Wakil Kepala Stasiun Tulungagung Meregang Nyawa di Kamar Kos

Mujiarto menjanjikan, pelelangan juga akan dilakukan secara terbuka dan diketahui masyarakat umum, sebagi wujud transparansi sekaligus upaya untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan barang bukti oleh oknum oknum tidak bertanggung jawab.

"Yang pertama untuk melaksanakan perintah keputusan pengadilan sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan oleh ooknum yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya. (yud)

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru