Waspada! Peredaran Narkoba di Jombang Catat Peringkat 3 se-Jatim

klikjatim.com
Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Riza Rahman saat konferensi pers di Mapolres Jombang kemarin. (May/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Jombang - Pemberantasan terhadap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Jombang terus dilakukan. Terbaru, selama dua bulan terakhir tercatat sebanyak 63 kasus telah diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba dan Polsek jajaran.

Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Riza Rahman mengatakan, pihaknya meringkus 68 tersangka dari 63 kasus yang diungkap. Untuk barang buktinya total 28 gram sabu, 14.266 butir pil dobel L, alat isap, handphone dan timbangan digital. 

Baca juga: Kejutan Awal Tahun: Konsumen Trenggalek Raih Honda PCX160 dalam Pengundian Program UKH

“Jombang berada pada peringkat 3 di Jatim pada temuan-temuan kasus narkoba," kata AKP Riza saat konferensi pers di Mapolres Jombang kemarin.

Menurutnya, pemicu utama dari penyebab seseorang terjerumus pada jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah faktor ekonomi. "Juga karena pergaulan yang salah tentunya," sambungnya.

Baca juga: MPM Innovation Day 2026: Perkuat Budaya Inovasi melalui Tema Think Beyond The Frame

Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar melapor jika menemukan gerak-gerik peredaran narkoba, serta mampu menjaga pergaulan. "Sehingga tetangga atau saudaranya tidak terjerumus pada barang setan tersebut," tandasnya.

Pihaknya juga berharap agar masyarakat berani melapor ketika menemukan kegiatan yang mengarah pada barang haram tersebut.

Baca juga: Kejari Jombang Tahan Pegawai Bank Terkait Dugaan Kredit Fiktif

“Kami berharap masyarakat juga dapat bekerjasama dengan melaporkan pada pihak berwajib terdekat, apabila menemukan indikasi-indikasi mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba," pungkasnya. (nul)

Editor : May Aini L.A

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru