Pakai Mobil Pikap, Dua Warga Sidoarjo Curi Tiang Telepon di Jombang

klikjatim.com
Barang bukti tiang telepon yang diamankan polisi. (ist)

KLIKJATIM.Com | Jombang - Aksi pencurian tiang telepon milik PT Telkom di Kabupaten Jombang, terungkap. Dua orang pelaku pun diamankan oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Perak.

Pelaku adalah warga Sidoarjo. Yakni Imam Fuat (35), asal Popoh, Kecamatan Wonoayu dan Anang Sugianto (30), warga Bendotretek, Kecamatan Prambon. 

Baca juga: Presiden Prabowo Buka Muktamar ke-35 NU di Jombang, Gubernur Khofifah Berharap Jadi Momentum Perkuat Soliditas

"Dua orang terduga pelaku kita tangkap saat melakukan aksi pencurian tiang Telkom," Kata Kapolsek Perak, AKP Dwi Retno Suharti dalam keterangannya, Minggu (20/2/2022).

Kasus pencurian tiang Telkom di Jalan Raya Perak tersebut terjadi pada Sabtu (19/2/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat beraksi, pelaku menggunakan mobil pikap atau kendaraan jenis grandmax putih untuk mengangkut barang bukti sebanyak 8 batang tiang tersebut. 

"Kedua pelaku kedapatan sedang menaikan tiang telkom ke mobil Grandmax putih nopol W 8048 YB di Jalan Raya Perak, Desa Glagahan, Kecamatan Perak," ujarnya.

Baca juga: Pameran Turots di Muktamar ke-35 NU, Khofifah: Warisan Ulama Nusantara Harus Jadi Referensi Dunia

Pelaku beserta barang buktinya langsung diamankan ke Mapolsek Perak.

AKP Retno menyebut pada saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri tiang Telkom dan akan dijual kembali. 

Baca juga: Dua Kali Bobol Indomaret, Pria di Sidoarjo Akhirnya Diciduk Polisi

Untuk barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit mobil Daihatsu Grandmax warna putih; 8 batang tiang telkom; 1 buah linggis; 2 buah tang; 3 buah tali tampar; 1 buah gulungan kawat; 1 lembar bener; 1 buah tangga; 2 unit handphone.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan telah dilakukan penahanan karena melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 1e dan 5e KUHP tentang Pencurian," kata mantan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jombang itu. (nul)

Editor : May Aini L.A

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru