Mempermudah di Masa Pandemi Covid-19, Akses JKN-KIS Cukup Kontak Pandawa

klikjatim.com
Siti Faridatul Marifah saat menunjukkan kontak pandawa di Handphonenya. (ist)

KLIKJATIM.Com | Lamongan — Di tengah kembali merebaknya kasus Covid-19, masyarakat tentu semakin waspada untuk beraktivitas di luar rumah. Sehingga tidak sedikit aktivitas dapat terhambat.

Namun, hal tetsneut tidak berlaku untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Pasalnya layanan kesehatan dapat diakses dimanapun melalui telepon pintar.

Baca juga: Pusta Raya 2026, Lamongan Promosikan Perpustakaan Sebagai Sarana Pembelajaran Seumur Hidup

Seperti yang dirasakan salah satu peserta JKN-KIS, Siti Faridatul Marifah asal Dusun Gombong Kulon, Desa Pasi, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan. Dia mengaku sangat terbantu dengan adanya pelayanan digital yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan. “Kami jadi tidak perlu khawatir karena harus ke kantor di tengah pandemi seperti ini. Cukup kontak Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) saja,” ucapnya, Jumat (11/2/2022).

Sri sapaan akrabnya juga sering membantu warga di desanya saat membutuhkan layanan JKN-KIS. Sri mengaku lebih senang dengan adanya inovasi pandawa ini.

“Saya sering mengakses pandawa. Kemarin untuk bantu warga desa ada yang melaporkan salah satu anggota keluarganya yang meninggal. Kita hanya kirim pesan melalui WhatsApp ke nomor pandawa BPJS Kesehatah Gresik di 082130004420, setelah itu kita akan dikirimkan link formulir yang harus kita isi. Di formulir tersebut kita pilih jenis layanan, untuk pelaporan meninggal saya pilih layanan Pengurangan Anggota Keluarga,” papar perempuan yang juga perangkat desa itu.

Lanjut Sri, setelah formulir tersebut diisi, dalam waktu maksimal 1x24 jam admin pandawa akan menghubungi peserta kembali untuk menindaklanjuti layanan yang dipilih. Peserta juga akan diminta berkas pendukung sesuai dengan layanan yang dibutuhkan.

Baca juga: Tekan Dispensasi Kawin, Lamongan Raih Penghargaan Kelembagaan Terbaik dalam PPA Award 2026

“Untuk pelaporan keluarga meninggal dunia, saya diminta kirim berkas kartu peserta, KTP, KK, dan surat keterangan kematian. Semua berkasnya cukup saya foto dan saya kirimkan juga melalui pandawa tersebut. Setelah berhasil dinonaktifkan, admin pandawa kembali akan mengirimkan balasan yang menginformasikan bahwa kartu peserta meninggal sudah non aktif. Sangat praktis sekali, tidak perlu ke ke kantor,” cerita Sri.

Selain layanan pengurangan anggota keluarga atau pelaporan peserta meninggal dunia, Sri juga pernah membantu warga di desanya untuk melakukan pendaftaran baru peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri.

“Jika dahulu harus datang ke kantor, sekarang daftar peserta baru juga bisa dimanapun lewat pandawa. Prosedurnya sama, hanya jenis layanannya yang beda, untuk daftar peserta baru kita pilih Pendaftaran Peserta Baru PBPU/Mandiri. Dan berkasnya pun sama dikirim lewat pandawa, ada KTP, KK, Buku tabungan, formulir autodebet, dan kita juga diminta pilih kelas dan juga fasilitas kesehatan,” jelas Sri.

Baca juga: Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Lamongan Optimalkan Pekarangan

Setelah berkas lengkap, admin akan mengirimkan nomor Virtual Account untuk pembayaran pertama yang bisa dilakukan setelah 14 hari dari hari pendaftaran. Dan setelah membayar, Sri menambahkan, kartu peserta akan dikirimkan ke alamat yang bersangkutan.

Sekedar diketahui, layanan pandawa lainnya yang dapat diakses oleh peserta JKN-KIS antara lain Penambahan Anggota Keluarga, Pengaktifan Kembali Kartu Anak yang Berusia 21 Tahun Masih Kuliah, Peralihan Peserta PBI/PPU Non Aktif menjadi PBPU/Mandiri, Perubahan/Perbaikan Data, Perubahan FKTP, serta Perubahan Kelas Rawat. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru