Dua Polisi Cepek di Surabaya Ditangkap Polisi Beneran

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Tim Anti Bandit Polsek Sukomanunggal meringkus dua orang pria di kamar kost di Jalan Simo Kwagean Buntu Kidul, Surabaya.

Keduanya yakni Aris Wahyudi (36) dan Yuldhuri (31). Mereka warga Surabaya yang sehari-hari bekerja sebagai pengatur jalan alias polisi cepek. Mereka ditangkap setelah terbukti mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Baca juga: Selidiki Penyebab Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2, Polda Jatim Periksa 22 Saksi

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Jumeno mengungkapkan, tersangka diamankan pada Kamis (3/2/2022), sekitar pukul 22.30 WIB. Mulanya, anggota mendapat informasi adanya transaksi narkoba di sekitar wilayah Jalan Simo Kwagean Buntu Kidul.

Saat diselidiki, benar saja, di situ polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,35 gram.

"Barang bukti disembunyikan di bawah kasur tempat pelaku tidur. Tersangka membeli narkotika jenis sabu untuk dipakai sendiri dan dijual sebagian kepada temannya," ungkap Ipda Jumeno kepada klikjatim.com, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Pemusnahan Rokok Ilegal 43 Juta Batang Rokok Ilegal, Pemkot Surabaya Perluas Pengawasan ke 31 Kecamatan

Saat diintrogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial I (DPO) seharga Rp 300 ribu. Sedangkan untuk membelinya, kedua pelaku patungan.

"Pelaku Yuldhuri sebesar Rp 90 ribu, dan pelaku Aris sebesar Rp 210 ribu. Kemudian sabu-sabu tersebut dijual sebagian kepada temannya yang bernama Koplo seharga Rp 150 ribu," beber Jumeno.

Baca juga: Perempuan Mabuk Pengemudi Outlander yang Tewaskan Pekerja Ditahan Polrestabes Surabaya

Sementara dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 poket sabu seberat 0,35 gram, 1 plastik klip bekas tempat sabu, dan 2 buah skrop dari sedotan.

"Pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika," tandasnya.(mkr) 

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru