KLIKJATIM.Com | Gresik — Polres Gresik memutuskan bahwa kematian SF remaja asal Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik akibat kecelakaan.
Kepastian tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro. Pihaknya menyampaikan bahwa keputusan tersebut hasil dari gelar perkara bersama Satreskrim dan Satlantas Polres Gresik. Untuk memastikan bahwa tewasnya remaja 16 tahun itu akibat kecelakaan.
Pihaknya juga menetapkan rekan korban RN sebagai tersangka. Atas kelalaiannya dalam berkendara hingga menyebabkan kecelakaan maut yang terjadi pada 12 September lalu.
“Kami akan menghadirkan pihak keluarga korban ke Mapolres Gresik untuk menyampaikan hasil penyelidikan tersebut secara langsung,” ucapnya, Rabu (26/1/2022).
Wahyu juga menyampaikan, RN sudah langsung diamankan di sel tahanan Polres Gresik. Termasuk, menyerahkan berkas perkara dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Gresik (Kejari).
“Berkas sudah lengkap dan masuk tahap II. Selanjutnya proses hukum akan berlanjut ke persidangan,” jelas Wahyu.
Dalam berkas tersebut, lanjut Wahyu, secara umum menjelaskan kronologi, petunjuk, bukti dan keterangan saksi. Termasuk hasil visum dari tim forensik Polda Jatim yang menjelaskan bahwa terdapat luka pada bagian kepala akibat benda tumpul.
“Tidak ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan. Sehingga kami menyimpulkan bahwa kematian korban akibat kecelakaan dari kelalaian tersangka,” papar perwira dengan dua balok di pundaknya.
Dan terkait mengenai kelalaian yang dimaksud. Dari informasi yang dihimpun, sebelum kejadian, baik korban maupun tersangka baru selesai menggelar pesta miras. Saat mengendarai sepeda motor, keduanya juga tidak menggunakan perlengkapan berkendara sesuai aturan.
Sayang, bagi keluarga korban kabar tersebut tentu mengejutkan. Terlebih pasca menerima surat B/52/SP2HPke-5/1/2022/Satlantas perihal pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan. Ayah korban Sujiadi mengaku keberatan dengan hasil perkembangan penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
“Terlalu banyak kejanggalan yang ditutupi. Padahal sudah jelas terdapat luka akibat benturan benda tumpul,” keluhnya.
Baca juga: Beri Pembekalan Calon Jamaah Haji, Sekdakab Sampang Ingatkan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Bangsa
Apalagi, menurut bapak tiga anak ini , jika melihat kondisi tersangka pasca kejadian yang segar bugar tanpa luka sedikit pun. Pria 54 tahun itu menegaskan akan mengajukan keberatan atas hasil perkembangan penyelidikan tersebut.
“Akan kami koordinasikan dengan pihak kuasa hukum. Mohon doanya,” pungkas Sujiadi. (bro)
Editor : Redaksi