KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Sejumlah warga Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (1/3/2020). Mereka ditemui langsung oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Denny Saputra dan Kasi Intelijen, Irfan Efendy.
Thoyib, salah satu warga mengatakan tujuan kedatangannya tersebut untuk menyerahkan berkas laporan dugaan penyelewengan di desa. Pasalnya ditemukan kejanggalan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan terkait realisasi anggaran Dana Desa (DD) pada tahun kemarin.
Baca juga: Menteri Desa Apresiasi Keberhasilan Pemberdayaan Desa dan Kemandirian Ekonomi di Lamongan
[irp]
"Ada beberapa berkas laporan yang kami bawa. Pertama, berkas soal dugaan korupsi BUMDes dan kedua terkait penggunaan DD," jelas Thoyib di Kantor Kejari Kabupaten Pasuruan.
Menurutnya, untuk berkas yang diserahkan termasuk bukti berita acara keuangan. Selain itu, warga dan perangkat pun siap dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca juga: Manfaatkan Potensi Sekitar, BUMDes di Gresik Ini Jadi Mitra Petani
[irp]
"Jika kejaksaan minta saksi, kami siap memberikan keterangan," tambahnya.
Baca juga: Dorong Pemulihan Ekonomi di Desa, BUMDes Laba Adakan Bazar Selama Ramadan
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra mengaku akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut. "Laporan kami terima dan selanjutnya akan kami pelajari dulu," ujar Denny.
Nantinya akan melakukan klarifikasi terlebih dulu. Untuk saat ini masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan. (dik/roh)
Editor : Redaksi