Ekonomi Sulit, Tak Ada Penambahan Reklame di Tulungagung Sepanjang Pandemi

klikjatim.com
Salah satu reklame yang terpasang

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelatanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),  mulai pertengahan tahun 2020 sampai akhir 2021 kemarin, tak ada penambahan papan reklame di Tulungagung.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Pelayanan Perijinan DPMPTSP Kabupaten Tulungagung, Setiono.

Setiono mengatakan,sejak pandemi tahun 2020 yang lalu tidak ada lagi permohonan ijin pembangunan papan reklame maupun Baliho di Kabupaten Tulungagung.

"Kita nihil permohonan pemasangan papan reklame baru di tahun 2021 ini termasuk setelah pandmi 2020 yang lalu," ujarnya.

Selama hampir dua tahun tersebut pihaknya hanya menerima pemohonan perpanjangan ijin papan reklame di Kabupaten Tulungagung.

"Kalau permohonan penambahan ijin reklamenya masih ada yang mengajukan ijin,artinya barangnya papan reklamenya itu sudha berdiri tapi ijinnya yang kadaluarsa ini diperpanjang," jelasnya.

Pihaknya menyebut, nihilnya penambahan ini dikarenakan kondisi ekonomi yang sedang sulit dan adanya perpindahan pola pengiklanan di zaman serba online ini.

Masyarakat lebih sering memanfaatkan memasang iklan produk produk mereka melalui platform media sosial yang saat ini sedang hits.

"Karena pengiklan sendiri juga memilih cara lain, yakni pindah ke dunia online, walaupun memang kondisai saat pandemi seperti ini bisa dibilang memang sedang sulti,"  jelasnya.

Setiono memastikan semua papan reklame yang ada di Tulungagung memiliki ijin yang masih berlaku,jika nantinya ditemukan papan reklame yang menyalahi ijin maka pihaknya bersama Satpol PP Tulungagung akan mengambil tindakan.

"Kita pastikan tidak ada yang bodong mas, semua sudah kita cek ijinnya," pungkas Setiono. (bro)

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru