Setelah Ditemukan Ratusan Rokok Ilegal, PR Karunia 68 di Jabon Sidoarjo Tampak Sepi

klikjatim.com
PR Karunia 68 tampak sepi. Insert foto : Truk muatan rokok ilegal diamankan petugas Bea Cukai Pasuruan. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Pasca diamankannya ratusan rokok tanpa cukai yang diduga milik PR Karunia 68 oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP A) Pasuruan, kini pabrik yang terletak di Desa Kedung Cangkring, Jabon, Sidoarjo itu terlihat tutup. Pabrik rokok milik H Sudi itu tampak sepi.

"Tidak ada karyawan yang masuk mas. Semua karyawan libur," kata salah seorang satpam pabrik rokok, Sabtu (15/1/2022).

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

Dia menjelaskan, pemilik pabrik bernama H Sudi. Saat ditanya terkait truk muatan rokok ilegal yang diamankan petugas Bea dan Cukai Pasuruan pada Jumat (14/1/2022) sore di kawasan Gempol-Pasuruan, dirinya enggan memberikan keterangan dan meminta untuk bertanya langsung kepada pemiliknya.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

"Saya tidak tahu mas silahkan tanya sendiri ke pemiliknya (H Sudi)," ujarnya sembari menutup pagar pabrik.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Seperti diketahui, truk warna kuning Nopol W-9636-NZ disinyalir muatan ratusan karton rokok ilegal milik PR Karunia 68 diamankan petugas Bea dan Cukai Pasuruan saat melintas di Jalan Raya Gempol. Rencananya, rokok-rokok tersebut dikirim ke Malang. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru